Sri Mulyani Sebut 68 Persen BUMN Penerima Modal Negara Terancam Bangkrut

Kamis, 16 Desember 2021 11:48 WIB

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 68 persen Badan Usaha Milik Negara atau BUMN penerima Penyertaan Modal Negara pada tahun 2020 dalam kondisi distress atau terancam bangkrut.

Untuk melihat kondisi kebangkrutan, analisis dilakukan dengan menggunakan Altman Z-score. "Ada 68 persen dari BUMN kita yang Altman Z-score-nya dalam posisi distress, sedangkan 32 persen adalah BUMN yang aman," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu, 15 Desember 2021.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga melihat parameter-parameter lainnya. Misalnya laba-rugi. Ia melihat 60 persen BUMN penerima PMN itu pada 2020 dapat menghasilkan laba, sementara 40 persen masih rugi.

Dari sisi debt to equity versus industri, 55 persen dari perusahaan pelat merah penerima PMN memiliki DER di atas rata-rata industri. Selain itu, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negatif atau tergerus, serta 2 persen sebanding dengan rata-rata industri.

"Ini membuat kita perlu memperhatikan makanya sebagian diminta scale down dan diminta PMN atau menyehatkan kembali agar tidak overleverage," tutur Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Sri Mulyani mengatakan rasio utang terhadap ekuitas memiliki ketentuan maksimum sebesar tiga kali. Tercatat, 25 persen BUMN penerima PMN mengalami overleverage atau DER-nya lebih dari 3. Sebanyak 33 persen relatif hijau atau aman, 1 persen underleverage, dan 9 persen ekuitas negatif.

Sedangkan dari skor early warning system menunjukkan bahwa 41 persen perusahaan tidak bagus, 23 persen bagus, dan 36 persen cukup bagus.

Baca Juga: DPR Setuju Tambahan PMN 2021 dan Alokasi 2022 ke 11 BUMN dan Lembaga, Apa Saja?

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

4 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

9 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya