Tinjau Bandara, Budi Karya Instruksikan Ramp Check Pesawat dan Prokes Diperketat
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 11 Desember 2021 14:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, untuk memperketat protokol kesehatan dan mengecek kelaikan (ramp check) pesawat di bandara. Hal ini dilakukan untuk menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta hari ini, Budi Karya mengatakan bahwa pergerakan pesawat maupun penumpang per harinya belakangan terus meningkat. “Pada masa libur Natal dan Tahun Baru ada kecenderungan jumlah penumpang akan naik,” kata Budi Karya dalam keterangannya, Sabtu, 11 Desember 2021.
Kini, kata Budi Karya, sudah ada 700 pergerakan pesawat take off dan landing per hari. Selain itu sudah ada sekitar 4.000 orang penumpang yang datang dari luar negeri.
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang dari luar negeri, Kata Budi Karya, perlu penambahan tempat karantina perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Ia juga menginstruksikan kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan ramp check pesawat secara masif di bandara-bandara. “Kegiatan ramp check merupakan salah satu upaya untuk menegakkan keselamatan. Karena dalam transportasi, aspek keselamatan adalah yang utama,” tuturnya.
<!--more-->
Saat di bandara, Budi Karya menyaksikan langsung proses ramp check salah satu pesawat jenis Airbus A330 tujuan Bali, dan telah dinyatakan laik terbang. Turut hadir dalam peninjauan, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Dirut Airnav Indonesia Pramintohadi Sukarno, dan sejumlah pejabat terkait.
Menhub juga meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan untuk memastikan pengetatan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk mencegah penyebaran dan meningkatnya kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.
Adapun sejumlah stakeholder yang dimaksud Budi Karya adalah otoritas bandara, operator bandara, maskapai, lembaga navigasi penerbangan, Bea Cukai, imigrasi, karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
“Pastikan mereka (penumpang pesawat) yang berangkat sudah dua kali vaksin, membawa hasil negatif tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti ketentuan prokes yang lainnya,” kata Budi Karya.
ANTARA
Baca: HUT Ke-64 Pertamina, Ahok Sebut Perusahaan Harus Berpikir Lebih Holistik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.