Kelola BMN Rampasan Rp 633 M, Kemenkeu: dari KPK hingga Kejaksaan

Jumat, 10 Desember 2021 16:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengelola barang milik negara (BMN) hasil rampasan negara senilai Rp633,18 miliar dalam tiga tahun terakhir ini.

"Untuk BMN rampasan yang dikelola melalui hibah itu senilai Rp132,27 miliar, baik yang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dari kejaksaan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi dalam acara Bincang Bareng DJKN secara daring di Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.

Sementara itu, untuk BMN rampasan yang dikelola melalui penetapan status penggunaan (PSP) tercatat Rp500,91 miliar.

Purnama memerinci, nilai hibah BMN rampasan dalam tiga tahun terakhir meliputi Rp23,41 miliar pada 2019 dan Rp108,85 miliar di 2021.

BMN rampasan tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta senilai Rp55,3 miliar, Pemerintah Provinsi Bali Rp46,7 miliar, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Rp19,9 miliar, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Rp6,8 miliar, Pemerintah Kabupaten Banyumas Rp2,1 miliar, dan Pemerintah Kota Pekanbaru Rp1,3 miliar.

Sedangkan, nilai PSP BMN rampasan dalam tiga tahun terakhir terdiri dari sebanyak Rp20,6 miliar pada 2019, Rp404,06 miliar pada tahun 2020, serta Rp76,25 miliar pada 2021.

<!--more-->

Ia menjelaskan penerima PSP BMN rampasan antara lain kejaksaan senilai Rp203,1 miliar dan merupakan penerima terbesar, Kementerian Pertahanan Rp75,8 miliar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rp41,9 miliar, serta Komisi Aparatur Sipil Negara Rp36,7 miliar.

"Memang tidak banyak yang dilakukan hibah maupun PSP, tetapi yang mau kita lihat adalah bahwa pengembalian aset rampasan ini bisa kembali ke tengah masyarakat tidak hanya melalui lelang, tetapi juga dapat melalui jalur PSP yang digunakan oleh kementerian/lembaga atau jalur hibah kepada pemerintah daerah," ucap Purnama.

BACA: Hari Antikorupsi, Sri Mulyani Minta Pejabat Kemenkeu Tak Pura-pura ke Anak Buah

Berita terkait

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

6 jam lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

1 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

6 hari lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

6 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

6 hari lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

6 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

7 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

14 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

17 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya