Terkini Bisnis: Cerita CEO Grab Saat IPO di Nasdaq hingga Merger 6 BUMN Pangan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 3 Desember 2021 12:01 WIB

Logo Grab. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat pagi, 3 Desember 2021, dimulai dari cerita CEO Grab Anthony Tan saat IPO di Nasdaq hingga merger enam BUMN pangan.

Adapula berita tentang Menaker Ida Fauziyah memastikan upah minimum tetap mengacu ke aturan turunan UU Cipta Kerja hingga pengetatan di Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah Omicron.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:

1. Cerita CEO Grab Soal Tukang Es Krim di RI hingga Misi Melantai di Nasdaq

Perusahaan teknologi asal Singapura, Grab Holding Inc., resmi melantai di bursa Nasdaq, Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat, 2 Desember 2021. Dalam sambutannya, Chief Executive Officer Grab Anthony Tan bercerita soal mitra pedagang es krim di Indonesia yang bertahan menyelamatkan bisnisnya.

Anthony Tan mengatakan, pihaknya tidak akan berada di posisi saat ini tanpa bantuan mitra driver dan pedagang di Grab. "Kami di sini saat ini, terima kasih untuk dukungan dari dari jutaan mitra pengemudi dan pedagang yang bekerja keras setiap harinya," kata Anthony dalam sambutannya, Kamis.

Grab melantai di bursa Nasdaq AS, setelah investor menyepakati merger perusahaan ride-hailing ini dengan perusahaan cek kosong atau special purpose acquisition company (SPAC), Altimeter Growth Corp.

Anthony bercerita bagaimana mitra merchant Grab di Indonesia yang biasa memasok es krim ke hotel-hotel saat Covid-19. Mitra Grab tersebut segera mengalihkan bisnisnya ke model business-to-consumer (B2C) dengan bergabung bersama GrabFood untuk menyelamatkan bisnisnya.

Dalam dua bulan, bisnis mitra Grab ini pulih dan memungkinkannya mempertahankan seluruh 25 stafnya. Menurutnya, keberhasilan pedagang es krim ini bukan hanya tentang dirinya saja, tetapi juga keberhasilannya berkontribusi ke peternak sapi lokal yang memasok susu untuk es krimnya.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Menaker Tegaskan Upah Minimum Tetap Mengacu ke Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan regulasi mengenai upah minimum regional (UMR) tetap mengacu pada peraturan-peraturan baru turunan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Ida menyusul desakan revisi perhitungan UMR 2022 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terkait uji formil beleid tersebut.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja oleh MK, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden beberapa waktu yang lalu, seluruh materi dan substansi serta aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan oleh MK. Atas dasar itu, berbagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang telah ada saat ini, termasuk pengaturan tentang pengupahan masih tetap berlaku,” ujar Ida melalui siaran pers, Kamis, 2 Desember 2021.

Ida mengatakan peraturan pelaksanaan klaster ketenagakerjaan yang menjadi mandat UU Cipta Kerja telah selesai dan diterbitkan sebelum putusan MK diumumkan. Karena itu, proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan saat ini harus tunduk pada aturan tersebut, termasuk mengenai pengupahan.

"Oleh karenanya, saya kembali meminta kepada semua pihak khususnya para Kepala Daerah untuk mengikuti ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam PP 36/2021. Saya juga mengingatkan bahwa dalam PP tersebut tidak hanya mengatur tentang UM saja, tetapi juga terkandung aturan struktur dan skala upah yang harus diimplementasikan oleh pengusaha,” katanya.

Ida menambahkan bahwa upah minimum merupakan instrumen jaring pengaman bagi pekerja/buruh pemula dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Pekerja tidak boleh dibayar di bawah upah minimum.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Cegah Omicron, Begini Pengetatan Perjalanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pengawasan terhadap perjalanan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul merebaknya varian Covid-19 Omicron di berbagai negara. Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid mengatakan pihaknya akan menambah beberapa titik pengecekan.

“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholder, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021 dapat diterapkan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Desember 2021.

Angkasa Pura II akan menambah titik cek pemeriksaan imigrasi setelah penumpang turun dari pesawat. Sebelumnya, penumpang hanya akan menemui titik pengecekan pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Namun saat ini, Angkasa Pura II menambahnya dengan pos pemeriksaan petugas imigrasi.

“Ketika penumpang keluar dari pesawat, mereka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” ucap Muhamad Wasid. Meski demikian, pengecapan stempel imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan bertujuan untuk memastikan implementasi pembatasan perjalanan internasional sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya, pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari sebelas negara dengan risiko penularan Omicron yang tinggi.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Wamen: Merger 6 BUMN Pangan jadi Momentum Penting Pembentukan Holding

Wakil Menteri BUMN II Pahala N Mansury mengungkapkan penggabungan atau merger enam BUMN menjadi tiga BUMN yang telah rampung merupakan momentum penting menuju pembentukan holding atau induk perusahaan BUMN Pangan.

Menurut Pahala, penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan, salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan.

“Kita bersama-sama telah menyaksikan penggabungan BUMN Pangan dan berkomitmen bahwa merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan holding untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran, serta peningkatan kinerja, yang ada di BUMN Pangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.

Peningkatan ketahanan pangan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mencapai visi 2045. “Kita sama - sama mengetahui jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan. Oleh karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan,” kata Pahala.

Ia menyebut tujuan dari pembentukan holding pangan untuk meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani, dan juga para peternak, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

4 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

4 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya

15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

4 hari lalu

15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada 27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini.

Baca Selengkapnya