Kemnaker Siapkan Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya untuk Pekerja Informal

Minggu, 28 November 2021 10:01 WIB

Pekerja memangkas daun pohon palem di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari 74 juta jiwa pekerja informal, yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan baru 50 juta jiwa. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menangani dan melindungi pekerja di sektor formal dan informal di masa pandemi Covid-19. Untuk pekerja sektor formal, pemerintah menyiapkan program seperti bantuan subsidi upah.

"Tak hanya program-program yang diperuntukkan bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsisi Upah (BSU), ada juga kebijakan yang difokuskan bagi tenaga kerja informal yang terdampak pandemi Covid-19 seperti Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 November 2021.

Aris mengatakan secara nasional jumlah pekerja informal mendominasi lebih dari 60 persen jumlah pekerja di Indonesia. Karena itu, program bagi para pekerja informal menjadi penting untuk disiapkan.

"Pasti ini menjadi salah satu poin penting karena para pekerja sektor informal memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi pelindungan maupun kesejahteraan," ujar Aris.

Terkait perlindungan terhadap tenaga kerja informal, Aris menjelaskan Self Defence Capacity menjadi krusial dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui pelatihan-pelatihan kompetensi dan produktivitas.

Advertising
Advertising

Program-program tenaga kerja mandiri dan padat karya juga dilakukan dalam rangka melindungi mereka untuk meningkatkan kompetensi sekaligus produktivitas kerja mereka, sehingga otomatis dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas juga akan meningkatkan pelindungan pekerja informal.

Sebelumnya, Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah untuk melindungi pekerja dengan bantuan dan jaminan yang sudah dicanangkan. Hal ini untuk memastikan tenaga kerja di Indonesia terlindungi dengan baik, terutama pekerja sektor informal pada masa pandemi Covid-19.

"Kami berharap pekerja informal dilindungi oleh jaminan sosial, jaminan jika terjadi kecelakaan kerja, jaminan jika terdapat kematian, serta bantuan seperti Kartu Prakerja. Kami berharap mereka (pekerja) didorong untuk menjadi peserta BP Jamsostek serta BPJS Ketenagakerjaan, ini yang kita harapkan. Supaya masyarakat menjadi terbantu dalam kondisi seperti ini," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.

Baca: Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

10 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

13 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

17 hari lalu

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

18 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya