Partai Buruh Ancam Bergerak Jika Pemerintah Tak Sepakat Putusan MK soal Omnibus

Sabtu, 27 November 2021 13:05 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, JakartaPartai Buruh mengancam melakukan gerakan propaganda jika pemerintah tak sepakat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law inkonstitusional secara bersyarat. Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah harus tunduk terhadap putusan tersebut.

“Partai Buruh akan mengambil langkah dan gerakan untuk memastikan cacat formil adalah penyebab Undang-undang Cipta kerja tidak berlaku, walau nanti ada bersyarat seperti di amar putusan MK,” ujar Said dalam konferensi pers, Sabtu, 27 November 2021.

MK sebelumnya menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang sapu jagat pun dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat dan harus diperbaiki dalam waktu dua tahun.

Said berujar, Partai Buruh setuju dengan beberapa substansi amar putusan Majelis Hakim MK. Di antaranya, putusan yang menyatakan bahwa MK menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dalam undang-undang.

Selain itu, selama pembaruan belum dilakukan, penerbitan peraturan-peraturan turunan baru dari UU Cipta Kerja tidak dibenarkan.

Advertising
Advertising

“Dengan begitu, contohnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Omnibus Law tidak berlaku. Implikasinya semua Pergub-pergub tentang upah minimum juga tidak berlaku,” tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan Undang-undang Cipta kerja tetap berlaku. Meskipun, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja tersebut inkonstitusional bersyarat.

"Putusan MK menyatakan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukan Undang-undang Cipta Kerja. Dengan demikian peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," ujar Airlangga.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Partai Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 100 Ribu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

16 jam lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

1 hari lalu

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

1 hari lalu

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

2 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.

Baca Selengkapnya