Danareksa Sah jadi Holding, Akan Membawahi BUMN Apa Saja?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 25 November 2021 19:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengubah tujuan pendirian PT Danareksa (Persero) dari semula bergerak di bidang investasi menjadi holding BUMN yang mengurusi anak usaha di berbagai lini bisnis.
Perubahan tujuan itu terdapat dalam Peraturan pemerintah (PP) No.113/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25/1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dana Reksa. PP tersebut diundangkan per 10 November 2021, dan efektif berlaku sejak tanggal diundangkan.
Jokowi mengubah bunyi ketentuan pasal 2 ayat 1, 2 dan 3. Perusahaan Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding yang mengelola anak perusahaan di bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultansi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik.
Lalu, BUMN apa saja yang dikelola Danareksa?
Corporate Secretary PT Danareksa (Persero) Putu Dewika Angganingrum menjelaskan, perseroan nantinya bakal menjadi induk bagi 16 perusahaan pelat merah. Danareksa juga membuka peluang penggalangan dana anak usahanya melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Setelah landasan hukum holding Danareksa rampung, kata Dewika, perseroan akan mendapatkan inbreng 16 BUMN yang dilakukan dalam dua tahapan.
"Anak usaha Danareksa nanti akan beragam sektor, sebagaimana tahapan pembentukan Holding ini, dimulai dengan tahap I dan dilanjutkan dengan masuknya BUMN-BUMN pada tahap II," ujar Dewika saat dihubungi.
<!--more-->
Rincian BUMN yang akan menjadi anak usaha Danareksa pada tahap I, yakni :
- Kawasan Industri Medan
- Kawasan Industri Makassar
- Kawasan Industri Wijayakusuma
- Kawasan Berikat Nusantara/KBN
- Surabaya Industrial Estate Rungkut/SIER
- Jakarta Industrial Estate Pulogadung/JIEP
- PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA
- Kliring Berjangka Indonesia
- Balai Pustaka
- Nindya Karya
Pada tahap kedua, BUMN yang bergabung, yakni:
- Virama Karya
- Yodya Karya
- Indra Karya
- Bina Karya
- Perum Jasa Tirta I/PJT1
- Perum Jasa Tirta II/PJT2
Danareksa juga diberi tugas mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan menuju pemerataan pendapatan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana. Tugasnya mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan yang dimaksud salah satunya melalui proses IPO.
Lebih jauh Dewika menjelaskan holding Danareksa adalah holding yang terdiri atas beberapa BUMN yang memiliki potensi pengembangan yang besar. Dengan demikian, tugas Danareksa sebagai strategic holding adalah melakukan value creation melalui transformasi model bisnis, proses kerja dan peningkatan kompetensi SDM.
Danareksa juga bertujuan melaksanakan kegiatan investasi dan konsultansi manajemen, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
BISNIS
Baca: Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Rp 548,9 T Lebih Baik dari Tahun Lalu, Kenapa?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.