Penjualan Tekstil Turun, Pan Brothers Masih Catat Laba Bruto Rp 271,2 Miliar
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 25 November 2021 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pan Brothers Tbk. hingga kuartal ketiga tahun ini mencatatkan penjualan senilai US$ 507,8 juta. Nilai penjualan perseroan itu setara dengan Rp 7,24 triliun (asumsi kurs Rp 14.272 per dolar AS).
Penjualan tersebut turun 3,05 persen dari periode serupa tahun lalu yang mencapai US$ 523,7 juta. Nilai perusahaan hingga September 2021 tersebut didorong disumbang oleh penjualan ekspor yang naik 2,21 persen menjadi US$ 472,2 juta, dari US$ 462 juta secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Namun penjualan di dalam negeri oleh emiten tekstil dengan kode saham PBRX itu jeblok hingga 42,49 persen menjadi US$ 62,9 juta di kuartal III tahun 2021 secara yoy.
Adapun, penjualan ke pembeli yakni ke Adidas Sourcing Ltd naik 15,08 persen mencapai US$ 94 juta dan ke Uniqlo turun 35 persen mencapai US$ 49,35 juta hingga kuartal hingga September lalu.
Per kuartal III tahun ini, beban pokok penjualan perseroan turun tipis 0,95 persen menjadi US$ 447,8 juta, dari US$ 452,1 juta secara tahunan. Walaupun beban pokok penjualan perseroan turun, laba bruto PBRX tercatat turun 16,29 persen, dari US$ 71,5 juta, menjadi US$ 59,93 juta.
Turunnya kinerja laba bruto perseroan ini turut menurunkan laba periode berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar 1,19 persen, dari US$ 19,2 juta menjadi US$ 19 juta secara year on year. Laba pada periode berjalan itu bila dirupiahkan setara dengan Rp 271,2 miliar.
<!--more-->
Sementara itu, total aset Pan Brothers hingga akhir September 2021 mencapai US$ 697,6 juta, atau naik dari US$ 693,12 juta per akhir Desember 2020. Sedangkan total liabilitas perusahaan mencapai US$ 402,16 juta atau turun dari US$ 412,9 juta per 31 Desember 2020.
Sedangkan total ekuitas Pan Brothers tercatat naik menjadi US$ 295,4 juta di sembilan bulan pertama tahun 2021. Padahal pada tahun 2020, total ekuitas perseroan mencapai US$ 280,18 juta.
Sebelumnya Pan Brothers telah melaporkan ke Bursa Efek Indonesia bahwa perseroan resmi lolos dari permohonan pailit yang diajukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Dalam penjelasannya, Pan Brothers menyampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan menolak permohonan pailit yang diajukan Maybank untuk seluruhnya.
Usai lolos dari gugatan pailit tersebut, Pan Brothers bersama penasihat keuangan maupun penasihat hukum, telah menyelesaikan skema-skema restrukturisasi dan menyampaikan proposal term sheet kepada bank-bank di sindikasi maupun bilateral.
BISNIS
Baca: MK Sebut UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 45, Airlangga: Segera Kami Perbaiki
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.