TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Listiarini Dewajanti mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah diserahkan kepada perusahaan dan Kementerian BUMN tertarikh 11 Oktober 2021.
Senior Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan Listiarini mengundurkan diri sebagai direktur karena alasan pribadi. Listiarini memiliki rencana terjun ke dunia sosial-politik untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat di bidang pertanian.
“Maka, beliau menyatakan mundur dari karir profesional,” ujar Wijaya dalam pesan pendek, Kamis, 25 November 2021.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021, direktur perusahaan pelat merah tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. Direktur perusahaan BUMN juga tidak boleh merupakan calon anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri,” ujar Wijaya.
Wijaya tidak memberikan tanggapan ihwal adanya persoalan lain yang mendorong Listiarini mundur. Sebelumnya, beredar kabar kemunduran Listiarini berkaitan dengan persoalan kerugian di anak perusahaan.
“Kami tidak ada penjelasan lain. Sesuai fakta-fakta saja,” ucap Senior Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia tersebut.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
3 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.