MK Putuskan Uji Materi UU Cipta Kerja Hari Ini, Buruh Minta Hakim Adil

Kamis, 25 November 2021 08:41 WIB

Aktivis mengenakan kostum film Money Heist membentangkan poster saat melakukan aksi setahun UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta hakim Mahkamah Konstitusi adil dalam memutuskan juducial review Undang-undang atau UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Uji formil terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 ini akan diputus pada Kamis, 25 November 2021.

KSPI berharap agar keputusan bisa mencerminkan rasa keadilan dari para penggugat para kelompok buruh, termasuk KSPI,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal pada Rabu, 24 November, dalam tayangan YouTube.

Said berujar, dari fakta-fakta persidangan sebelumnya, telah jelas terjadi cacat prosedur dari pembentukan UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah tidak adanya partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang.

Kelompok buruh maupun masyarakat sipil, kata Said, tidak pernah memperoleh naskah rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah. Dalam pertemuan non-formal yang dihadiri beberapa menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menkopolhukam, Menteri Ketenagakerjaan, hingga Kepala Staf Kepresidenan, Said pemerintah tak pernah memberikan naskah akademik.

Begitu juga dengan pertemuan-pertemuan formal yang terjadi setelahnya. Selain cacat prosedur, KSPI melihat adanya ketidakabsahan dalam penerbitan undang-undang. Setelah putusan pengesahan undang-undang di DPR, terjadi perubahan beleid selama beberapa kali.

Perubahan terlihat baik dari jumlah halaman maupun isi pasal-pasal di dalamnya. “Perubahan jumlah halaman patut diduga menyebabkan perubahan substansi pasal. Keterangan pemerintah dan DPR pun berbelit-belit ketika ditanya hakim Mahkamah Konstitusi. Tidak bisa dijawab,” ujar Said.

Selanjutnya, KSPI melihat ada keganjilan dalam penetapan waktu paripurna pengesahan undang-undang di DPR. Jadwal rapat paripurna maju dari yang dijadwalkan sebelumnya setelah buruh dan kelompok masyarakat sipil mengumumkan rencana demo dan mogok nasional.

“Dalam fakta-fakta persidangan, ketika ditanya alasan-alasan itu tidak bisa dijelaskan tentang prosedur tersebut, sesuai tidak dengan UU P3. Dari tiga hal itu, KSPI berpendapat, selayaknya Majelis Hakim MK mengabulkan gugatan pihak penggugat,” ujar Said.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Erick Thohir Minta Toilet SPBU Pertamina Gratis, Ini Kata Pengusaha Pom Bensin

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

3 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

3 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

5 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

8 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya