Deputi Luhut Sebut Ada Potensi Investasi US$ 100 M Masuk ke Kalimantan Utara
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 23 November 2021 17:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menyatakan ada penawaran investasi masuk ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Kalimantan Utara senilai US$ 100 miliar. Investasi tersebut akan terealisasi bertahap dalam kurun waktu 2021 hingga 2030.
“Investasi ini ada yang di industri baterai listrik, alumunium, petrokimia, dan lain-lain,” ujar Seto dalam diskusi Tempo bersama Pemerintah Kalimantan Utara, Selasa, 23 November 2021.
Dalam waktu dekat, kata Seto, investasi senilai US$ 2 miliar akan terealisasi. Perusahaan dari dalam negeri akan mengembangkan smelter aluminium yang pembangunannya akan ditandai dengan ground breaking pada Desember 2021.
Seto meyakini dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang, KIPI akan lebih besar dari kawasan industri di Konawe dan Morowali lantaran lahannya empat kali lipat lebih luas. Data Pemerintah Kalimantan Utara menunjukkan KIPI memiliki lahan seluas 10.100 hektare, belum termasuk area cadangan.
“Sehingga akan berkontribusi menyumbang 20-30 persen dari total ekspor nasional,” ujar Seto.
Pengembangan KIPI, Seto melanjutkan, juga akan mendorong pembukaan lapangan kerja. Sampai 2025, ditargetkan sebanyak 50 ribu tenaga kerja terserap di KIPI.
Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Risdianto mengatakan saat ini ada tiga peruahaan sudah berminat melakukan ekspansi ke area industri KIPI. Ketiganya adalah PT Indonesia Strategis Industri (ISI), PT Kayan Patria Propertindi (KPP), dan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).
“Tiga perusahaan sudah melakukan proses pembebasan lahan,” kata dia.
<!--more-->
Berlokasi di Tanah Kuning, menurut Risdianto, KIPI perlu dukungan pembukaan akses transportasi. Saat ini KIPI terhubung dengan tiga bandara terdekat yang bertempat di Tarakan, Berau, dan Tanjung Selor. Kemudahan akses menjangkau kawasan industri akan meningkatkan minat investor.
Selain itu, untuk mempercepat realisasi investasi, ujar dia, perlu dukungan pemerintah dari proses perizinan dan regulasinya. Pemerintah setempat akan menyisir peraturan-peraturan daerah yang sekiranya memperlambat investasi.
“Proses perizinan tidak akan dikenakan biaya, serta ada waktu yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon pelaku usaha,” kata dia.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Desember, Jokowi Groundbreaking Smelter Aluminium di Kalimantan Utara