DJP Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pajak yang Rugikan Negara Rp 10,2 Miliar

Selasa, 23 November 2021 12:26 WIB

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan menangkap terduga pelaku tindak pidana faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau TBTS. Pelaku berinisial HI, 39 tahun, dibekuk beserta barang buktinya dan telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

“Kasus P21 dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sekarang posisi di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP I Jakarta Selatan Aim Nursalim saat ditemui di bilangan Semanggi, Jakarta, Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga:

Bagaimana Pelecehan Seksual Terjadi di UI dan UGM

HI diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak untuk PT BUL yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Kasus ini berlangsung selama satu tahun dalam kurun 2011 sampai 2012.

Advertising
Advertising

Kanwil DJP Jakarta Selatan telah mengendus kasus ini dan meminta Aim bertanggung jawab. Namun pelaku tidak menunjukkan iktikad baik sehingga akhirnya Kanwil DJP berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ke Polda, kami koordinasi dengan Ditreskrimum, lalu kami temukan tersangkanya. Kemudian kami selesaikan kasus itu di bawah Kejati (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). Dengan para jaksa, diceritakan kasusnya untuk memperkuat dan siapa saja yang dilakukan penuntutan,” ujar Aim.

Pada 17 November 2021, berkas penyidikan terhadap HI telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan berkasnya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau P22.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 39A huruf a dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) dengan ancaman hukuman bui. Aim mengatakan pihaknya masih menelusuri dua wajib pajak lainnya yang disinyalir berkaitan dengan kasus ini.

“Yang dua lagi masih dalam proses. Karena kasusnya ini masih terkait satu rangkaian dan komplotan,” kata Aim.

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan pihaknya mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah tindak penyelewengan yang dilakukan wajib pajak. Namun bila terjadi pelanggaran, Direktorat Jenderal Pajak harus menjalankan penegakan hukum untuk memulihkan unsur kerugian negara.

“Sebetulnya kami tidak mengedepankan pemidaan. Kami mendukung self assesment, yakni wajib pajak melapor menghitung membayar kewajibannya,” katanya.

Baca Juga: Ada UU HPP, Sri Mulyani: Kita Bisa Minta Negara Lain Tagih Pajak WP Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

3 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

8 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

17 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

21 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

22 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya