Waspadai Lonjakan Covid Saat Natal, Airlangga: Tahun Ini Beda dengan Sebelumnya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 22 November 2021 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah optimistis dengan prospek ekonomi tahun depan. Namun, pemerintah tetap waspada dengan pengendalian Covid-19.
Salah satu polisi tidur atau speed bump yang akan dihadapi adalah periode Natal dan Tahun Baru alias Nataru mendatang. Pasalnya pada tahun lalu periode tersebut meningkatkan angka positif Covid-19 pada Februari dan Maret 2021.
Baca juga: Kadin: Gejolak Geopolitik Dorong Harga Energi
"Namun tentu kita juga sadari tahun ini beda dengan tahun lalu," ujar Airlangga dalam tayangan daring, Senin, 22 November 2021.
Perbedaannya, tahun ini masyarakat sudah menerima suntikan vaksin Covid-19. Hingga saat ini, sedikitnya penerima vaksin dosis pertama mencapai 62 persen, sedangkan dosis kedua 40 persen.
Baca juga: Di Balik Pembuatan Perpres Tarif Energi Baru Terbarukan dan Isinya yang Penuh Insentif
"Namun kita tidak boleh kurang waspada karena negara lain di Eropa mereka sudah divaksin dua kali, sehingga pemerintah seperti disampaikan Menko PMK akan memberlakukan PPKM level 3 mulai 24 Desember sampai 2 Januari nanti," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tujuan penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat libur Nataru ialah untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.
<!--more-->
Muhadjir menyatakan, nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. "Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
“Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan pada laman resmi Kemenko PMK, Ahad, 21 November 2021.
Muhadjir menyebut beberapa tambahan pengetatan terutama yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar-besaran, mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” ujarnya.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca juga: Neraca Perdagangan Migas Defisit, Airlangga Waspadai Imbas Kenaikan Harga Energi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.