BPKH Kuasai 78,45 Persen Saham Bank Muamalat, DPR Ingatkan 2 Hal

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 17 November 2021 12:12 WIB

Bank Muamalat. bankmuamalat.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji segera melaporkan dan menyampaikan penguasaan saham 78,45 persen Bank Muamalat ke DPR.

“Kami berharap agar BPKH juga segera melaporkan dan menyampaikan kepada mitra DPR di komisi VIII agar mendapatkan berbagai macam masukan-masukan teknis,” kata Bukhori saat dihubungi Bisnis, Rabu, 17 November 2021.

Kemarin, BPKH mengumumkan perubahan kepemilikan saham di PT Bank Muamalat Tbk. Kini, BPKH menggenggam sebanyak 78,45 persen saham bank syariah pertama di Indonesia.

Menurut Bukhori, BPKH sebagai lembaga pengelola keuangan haji harus mengedepankan dua hal, yakni baik dalam penguasaan saham di Bank Muamalat maupun dalam berbagai investasi secara langsung maupun penempatan.

“Perlu mengedepankan kehati-hatian, karena ini merupakan satu uang dan amanah dari para calon haji, jangan sampai di kemudian hari itu mengalami atau menimbulkan suatu kerugian yang sudah diketahui dari awal ini,” katanya.

Untuk ke depannya, Bukhori memiliki banyak harapan atas BPKH yang kini menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah. Bukhori berharap pengelolaan terhadap keuangan BPKH akan semakin lebih progresif, meskipun tetap harus prudent.
<!--more-->
Pasalnya, menurut Bukhori, selama ini BPKH lebih mengarah kepada hal-hal yang sangat konservatif. “Jadi, dengan memiliki lembaga keuangan, kita berharap di BPKH bisa mengambil atau menjalankan fungsi yang sangat kompeten dalam menjalankan investasi keuangan haji,” katanya.

Dengan adanya modal Bank Muamalat yang sudah memiliki kepercayaan dan menjadi bank pertama atau pelopor dalam bank syariah, serta memiliki nama yang sangat melegenda, Bukhori meminta agar perubahan kepemilikan saham harus bisa dimanfaatkan oleh BPKH.

“Ini harus dimanfaatkan oleh BPKH agar secara cepat melakukan pengembangan dan pengelolaan yang lebih kompeten, dan lebih menghasilkan keuntungan atau manfaat yang lebih signifikan dan kemudian prudent,” tuturnya.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada Selasa, 16 November 2021, disebutkan pada 21 Juni 2021, 15 November dan 16 November 2021, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat. Hibah saham tersebut berasal dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen, sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

21 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

3 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya