Pajak Karbon PLTU Batu Bara, Pengusaha Tunggu Detail Aturan Pelaksanaan

Senin, 15 November 2021 12:05 WIB

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta – Pengusaha batu bara masih menunggu kepastian peraturan pelaksanaan pengenaan pajak karbon. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pengusaha belum bisa menghitung dampak pengenaan kebijakan itu bagi pengusaha bila ketentuan detail implementasinya belum terbit.

“Kami tidak tahu dampak riil atau pastinya seperti apa karena belum ada peraturan pelaksanaannya. Menurut Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan diatur mekanisme cap and tax,” ujar Hendra saat dihubungi pada Sennin, 15 November 2021.

Kementerian Keuangan sebelumnya memastikan peraturan pengenaan pajak karbon akan berlaku mulai 1 April 2022. Pengenaan pajak karbon diatur dalam Pasal 13 UU HPP yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan beleid tersebut, besaran tarif pajak karbon ialah paling rendah Rp 30,00 per kilogram. Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan besaran tarif harga karbon di pasar karbon per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Hendra menyatakan dampak langsung pengenaan pajak karbon akan dirasakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Namun dampak itu juga bisa dirasakan oleh produsen batu bara bila nilai pajaknya dibebankan kepada pengusaha komoditas.

Advertising
Advertising

“Tapi kan ini belum diatur. Kalau sekarang harga jual batu bara Rp 70 (per barel). Apakah nanti akan berubah, saya belum bisa menjawab terlalu jauh,” katanya.

Pemerintah mengklaim pengenaan pajak karbon akan mengutamakan prinsip keadilan dan keterjangkauan. Kebijakan ini juga memperhatikan iklim usaha serta kegiatan ekonomi masyarakat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pengenaan pajak karbon akan diimplementasikan secara bertahap.

Pada 2022 hingga 2024, pajak karbon diterapkan untuk sektor pembangkit listrik tenaga atau PLTU batu bara. Kemudian pada 2025, implementasi pengenaan pajak karbon dilakukan secara penuh dengan tahap perluasan sektor sesuai dengan kesiapan masing-masing industri.

“Tentu roadmap ini harus dibangun dan keberadaan undang-undang ini memberikan ruang yang akan digunakan untuk mendorong green economy di Indonesia,” ujar Suahasil pada Oktober lalu.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Sri Mulyani Tagih Pajak Karbon Mulai 1 April 2022, Ini Dua Skema Pungutannya

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

22 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

25 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

25 hari lalu

Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

KPK memanggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna, Yollid Chollidin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya