Kemenkumham Tunda Pendaftaran Merek GoTo milik Gojek - Tokopedia, Kenapa?

Jumat, 12 November 2021 17:21 WIB

Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan pendaftaran atas merek GoTo, nama perusahaan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia, ternyata masih berjalan dan belum selesai. Kabar tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM di tengah sengketa merek yang melibatkan kedua perusahaan.

Permohonan sebenarnya sudah masuk, tapi Ditjen Kekayaan Intelektual menunda sementara proses ini lantaran PT Terbit Financial Technology mengajukan gugatan perdata di pengadilan. Terbit Financial tak lain adalah pemilik merek GOTO yang protes dengan penggunaan nama GoTo oleh Gojek dan Tokopedia.

"Kami menunggu, karena kami tak ingin bertentangan dengan putusan pengadilan," kata Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Merek, Ditjen Kekayaan Intelektual, Agung Indriyanto, saat dihubungi, Kamis, 11 November 2021.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia sudah mengumumkan merger dengan nama GoTo pada 17 Mei 2021. Lalu pada 13 Oktober 2021, Terbit Financial Technology melaporkan Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan pelanggaran atas hak merek.

Pelaporan ini dilakukan karena Terbit Financial sudah memiliki merek GOTO dan terdaftar di kelas 42 sejak 10 Maret 2020. Perusahaan juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2 November 2021.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dalam gugatannya, Terbit Financial meminta majelis hakim menyatakan bahwa merekalah satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar GOTO berserta segala variasinya. Gojek dan Tokopedia tak terima dengan klaim ini.

Sebab, keduanya juga merasa punya hak atas merek GoTo karena sudah terdaftar di kelas 9, kelas 36, dan kelas 39. Tapi, GoTo memang tidak langsung merinci kalau merek-merek ini masih berproses, dan belum selesai.

Pihak GoTO hanya menyatakan kalau mereka siap menghadapi Terbit Financial di meja hijau. "GoTo siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan," kata Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani.

Meski demikian, Agung menjelaskan bahwa merek bukanlah izin. Semua orang bisa menggunakan merek tanpa pendaftaran. "Tapi ingat penggunaan merek tanpa pendaftaran adalah penggunaan tanpa hak, artinya rentan terhadap isu-isu seperti ini," kata dia.

Sehingga, Gojek dan Tokopedia juga sah-sah saja meluncurkan nama GoTo sebelum mendaftarkannya ke Ditjen Kekayaan Intelektual. Sebaliknya, kata Agung, Terbit Financial pun juga sah-sah saja mengajukan keberatan ke pengadilan.

Baca: Lion Air Perluas Tes PCR Rp 195 Ribu, Kali Ini di Bali

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

8 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

8 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

8 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

9 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya