Menteri Lutfi Cabut 39 Aturan Perdagangan Terkait Impor

Minggu, 7 November 2021 20:17 WIB

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan yang diteken pada 1 April 2021 ini pun resmi mencabut 39 aturan perdagangan yang pernah terbit sebelumnya.

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 228 (dua ratus dua puluh delapan) hari terhitung sejak tanggal diundangkan," demikian bunyi Pasal 55 di Permendag 20 Tahun 2021.

Permendag 20 Tahun 2021 ini terdiri dari 696 halaman, 55 pasal, dan 6 lampiran. Beleid ini pun sebelumnya mengundang kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran memperlonggar izin penumpang luar negeri membawa minuman beralkohol ke Indonesia untuk dikonsumsi sendiri.

Semula di Permendag 20 Tahun 2014, batas maksimalnya yaitu 1.000 ml per orang. Lalu di aturan baru naik, naik jadi 2.250 ml per orang. Tempo telah mengkonfirmasi ke Kementerian Perdagangan, namun mereka masih menyiapkan tanggapan atas kritik MUI ini.

Aturan lama masih berlaku tapi sampai 31 Desember 2021. Lalu setelah itu, ketentuan Permendag 20 Tahun 2021 untuk minuman beralkohol penumpang dari luar negeri ini mulai berlaku 1 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Selain volume, Permendag 20 Tahun 2021 ini juga mencabut aturan soal pengadaan minumal beralkohol di aturan lama. Tapi yang dicabut hanya ketentuan pengadaan saja, sedangkan Permendag 20 Tahun 2014 nya tetap berlaku.<!--more-->

Sebaliknya, ada 39 beleid yang memang langsung dicabut seluruh aturannya. Baik itu keputusan menteri, peraturan menteri, hingga peraturan bersama menteri. Beberapa di antaranya yaitu seperti:

  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 647/MPP/KEP/10/2004 tentang Ketentuan Impor Prekursor.
  2. Permendag Nomor 11 Tahun 2018 tentang tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
  3. Permendag Nomor 10 Tahun 2018 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Keramik
  4. Permendag Nomor 9 Tahun 2018 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
  5. Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/M-DAG/PER/12/2010 dan Nomor PB.02/MEN/2010 tentang Larangan Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
  6. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet

Daftar lengkap soal 39 aturan yang dicabut ini tertuang dalam Pasal 54 di Permendag 20 Tahun 2021. "Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi Permendag yang dokumennya tersedia di laman resmi kementerian.

Baca Juga: Transaksi Pameran Dagang dan Investasi Pacific Exposition 2021 Capai Rp 1,48 T

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

2 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

17 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

1 hari lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

2 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya