Vanessa Angel Kecelakaan, Pengelola Jelaskan Batas Kecepatan di Tol
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 4 November 2021 18:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Marga Harjaya Infrastrukur (Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto) mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang saat berkendara. Imbauan ini disampaikan usai insiden kecelakaan yang menimpa artis Vanessa Angel di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis siang ini.
Kepala Departemen Business Development and Relation, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto, Udhi Dwi Saputro, mengatakan batas kecepatan maksimal di dalam tol yaitu 100 km per jam. Lalu, batas kecepatan minimal 60 km per jam.
"Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 km per jam," kata Udhi dalam keterangan resmi, Kamis, 4 November 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman juga telah menyampaikan temuan sementara di lokasi kejadian. "Kendaraan menabrak beton pembatas jalan dan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," ujar Latief di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Melihat kerusakan kendaraan, Latif menduga sopir memacu kecepatan di atas 100 km per jam. Namun Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur dan pengelola jalan tol masih akan menyelidiki kecepatan mobil tersebut.
"Nanti kami lihat pergerakan kendaraan dari barat ke timur itu seperti apa, termasuk meminta keterangan sopir saat kejadian ia kelelahan, mengantuk atau apa," kata dia.<!--more-->
Sementara itu, pengelola juga menyampaikan informasi lanjutan yang mereka terima dari Ditlantas Polda Jawa Timur. Insiden kecelakaan ini terjadi di ruas tol KM 672+400 arah Surabaya, pukul 12.36 WIB.
Kecelakaan terjadi di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Insiden ini menyebabkan korban meninggal sebanyak dua orang. Keduanya yaitu Vanessa, 28 tahun dan suaminya, Febri Andriansyah, 31 tahun.
Usai kejadian, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Selain itu, ada juga satu orang korban luka berat dirawat di RS Al Azis Jombang, dan dua lainnya luka ringan.
Lalu berdasarkan hasil investigasi Satlantas Polres Jombang, pengelola tol menerima informasi bahwa pengemudi mengantuk. Lalu, pengemudi hilang konsentrasi sehingga menabrak beton pembatas kiri ruas tol.
Selanjutnya, pengelola tol juga menerima informasi dari Polres Jombang bahwa kondisi cuaca saat kejadian cerah. Kondisi permukaan jalan di lokasi juga rata dan tidak berlubang. Selain itu, kondisi marka pun baik.
Lalu pada pukul 15.18 WIB, Udhi menyebut kendaraan yang mengalami kecelakaan ini telah dievakuasi oleh tim derek tol. Evakuasi dibantu dengan PJR Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Anak Vanessa Angel Alami Lebam di Wajah Bagian Kiri