Harapan Bos Waskita Karya: Dapat Semua Proyek di Ibu Kota Baru
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 4 November 2021 13:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk bakal mengikuti semua tender proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Proyek ini pun diharapkan bisa membuat perolehan kontrak baru tahun depan bisa lebih besar dari tahun ini yang sebesar Rp 18 sampai 20 triliun.
"Mudah-mudahan Waskita bisa dapat semuanya tuh, istana dapat, jalan lingkungan dapat, infrastrukturnya juga," kata Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 4 November 2021.
Saat ini, proses penyiapan ibu kota baru terus berjalan. Pada 29 September, DPR telah menerima Surat Presiden tentang Rancangan UU Ibu Kota Negara (IKN) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Di sisi lain, Waskita saat ini sedang menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022. Di dalamnya, Waskita akan memasukkan target perolehan kontrak dari ibu kota baru tersebut.
Untuk mencapai target tersebut, Waskita sudah membentuk satgas khusus untuk proyek ibu kota negara. Satgas ini berisi tim operasional, teknisi, hingga keuangan. Satgas ini yang akan mempersiapkan tender, perencanaan, desain, sampai pembangunan.
Waskita memang belum mengetahui proyek apa yang bakal dibuka untuk tender terlebih dahulu. Tapi bocoran saat ini, kata Destiawan, kemungkinan proyek istana negara terlebih dahulu. Tapi yang pasti, Waskita akan ikut apapun tender proyek di sana.
<!--more-->
Tapi yang tertarik dengan proyek di ibu kota baru bukan cuma Waskita. Sebelumnya, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia juga mengaku tertarik berinvestasi dalam pembangunan perkantoran ibu kota baru.
"Investor Uni Eropa tertarik berinvestasi di pembangunan perkantoran IKN baru mendatang, maka kami berencana mempelajari rencana pembangunan perkantorannya," ujar Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Penajam, Rabu 28 Oktober 2021.
Meski sudah ada minat berinvestasi, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat tentang pengesahan payung hukum mengenai pemindahan IKN. Termasuk, pola kerja sama pembangunan perkantoran nantinya.
''Apabila Undang-undang pemindahan IKN sudah disahkan, tentu kami membutuhkan waktu untuk mempelajari kemudian pihaknya akan mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah terkait kepindahan IKN baru,'' ucapnya.
BACA: Waskita Karya Lakukan 8 Upaya Penyehatan Keuangan, Sudah Sejauh Mana?