September, BPS: Okupansi Hotel di Papua Capai 54,96 Persen
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 3 November 2021 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat penghunian (okupansi) kamar hotel bintang di wilayahnya selama September 2021 mencapai 54,96 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 17.446 orang.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina mengatakan capaian tersebut naik 13,74 poin dibanding Agustus 2021 yang sebesar 41,22 persen.
Dia menjelaskan tingkat penghunian kamar mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.
<!--more-->
"Kenaikan terjadi di semua kelas yakni bintang satu naik 12,60 poin, bintang dua naik 6,23 poin, bintang tiga 16,92 poin dan bintang empat 29,35 poin," katanya lagi.
Dia menambahkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang menginap di suatu hotel atau akomodasi dalam satuan hari.
"Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 dan naik 0,26 poin dibanding bulan yang sama pada 2020," ujarnya.
BACA: BPS: Dua Subsektor Berkontribusi pada Rekor NTP Oktober