Peter Gontha Cerita Pernah Tolak Teken Sewa Pesawat Garuda Boeing 737 Max
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 2 November 2021 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha, pernah menolak menandatangani kontrak penyewaan pesawat Boeing 737 Max pada pada 2013-2014. Alasan penolakan tersebut lantaran komisaris hanya diberi waktu 1x24 jam untuk mengevaluasi kontrak.
“Total kontraknya melebihi US$ 3 miliar untuk 50 pesawat. Gila kan hanya 24 jam,” ujar Peter dalam media sosial Instagram-nya, Selasa, 2 November. Dia mempersilakan Tempo mengutip keterangannya tersebut.
Namun saat itu, Peter mengklaim didesak untuk membubuhkan tanda tangan meski telah menyatakan tidak bersedia. Bila ia tidak meneken kontrak, perseroan gagal melakukan pembelian. Artinya, status kontrak tersebut dissenting.
Peter menyebut banyak saksi yang menyaksikan penolakannya. Namun dia tidak menyampaikan siapa saja saksi yang dimaksud. Karena terdesak, Peter akhirnya memberikan persetujuan.
“Saya akhirnya tanda-tangani juga tapi dengan catatan bahwa kita tidak diberi cukup waktu untuk evaluasi. Dan saya pun dikucilkan oleh direksi waktu itu,” tutur dia.
Namun, menurut Peter, dari total kontrak pemesanan pesawat Boeing 737 Max, yang datang ke hanggar Garuda hanya satu unit. Tak berselang lama, pesawat seri yang sama, yang dipesan oleh Lion Air dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.
<!--more-->
Selanjutnya setelah dipilih kembali menjadi komisaris emiten berkode GIAA itu pada 2020, Peter meminta direksi untuk membatalkan kontrak Boeing 737 Max dan mengembalikan satu unit pesawat yang telah dikirim.
“Saya minta (produsen) dituntut di pengadilan Amerika Serikat dan minta uang perusahaan dikembalikan, tapi tidak dilaksanakan,” tutur dia.
Peter sebelumnya juga membeberkan adanya dugaan penyelewengan penyewaan pesawat Garuda. Menurut dia, ada empat perusahaan asing telah mengaku dosa ihwal kongkalikong penyewaan pesawat. Tanpa menyebut nama perusahaan itu, Peter mengatakan beberapa di antaranya sudah membayar denda.
Dia pun mengklaim telah bertemu dengan KPK untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan sewa pesawat. Namun dia mengaku diminta tak ikut campur oleh pemerintah maupun perseroan lantaran jabatannya di Garuda telah berakhir.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN akan mendukung pejabat-pejabat lama di Garuda Indonesia ikut diperiksa oleh KPK soal penyewaan pesawat. “Kami mendukung kalau benar Pak Peter memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi kami dorong memang supaya mantan-mantan komisaris atau direksi bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat bisa terjadi,” ujar Arya.
Menurut Arya, pihaknya mendukung adanya pemeriksaan terhadap direksi dan komisaris lama Garuda agar desas-desus kongkalikong tersebut terjawab secara terang-benderang. Namun ia mengingatkan bahwa Peter Gontha pernah ikut menandatangani beberapa kontrak penyewaan pesawat tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Peter Gontha Ungkit Penyewaan Pesawat Garuda, Stafsus Erick: Beliau Tanda Tangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.