Beda dengan Cek Biasa, Begini Cek Perjalanan Digunakan

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 2 November 2021 12:51 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Aditia Noviansyah

JAKARTA -Cek Perjalanan atau biasa disebut dengan traveler’s check adalah alat pembayaran seperti cek yang diciptakan bagi orang yang ingin bepergian dan cek tersebut dapat diuangkan pada kantor bank yang mengeluarkan cek atau pada pihak yang namanya ditunjuk dalam cek.

Mengutip situs Bank Indonesia, cek perjalanan mempunyai beberapa ciri-ciri yang membedakannya dengan cek biasa, antara lain :

  • Cek perjalanan tidak dibatasi waktu
  • Nilai yang ada di dalam cek telah tercetak dalam bentuk pecahan
  • Tidak ada bea meterai
  • Tanda tangan dibubuhkan dua kali
  • Cek hanya ditandatangani oleh satu orang
  • Uang yang tercantum di dalam cek bukan dari dana yang tersimpan di bank

Bagi banyak orang, cek perjalanan memberikan banyak manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan uang, praktis, dan mudah digunakan.

Di samping itu, ada beberapa perbedaan yang membedakan cek perjalanan dengan cek, antara lain :

  • Cek perjalanan durasinya tidak dibatasi. Sedangkan, cek dibatasi maksimal 70 hari
  • Cek perjalanan bisa dibelanjakan atau diungkan di berbagai tempat yang memepunyai hubungan dengan bank yang mengeluarkan cek perjalanan. Sebaliknya, cek hanya dapat diuangkan pada bank
  • Cek perjalanan tidak dikenakan bea meterai. Sedangkan, cek terdapat bea meterai
  • Cek perjalanan ditandatangani oleh satu orang. Sebaliknya, cek bisa ditandatangani lebih dari dua orang.

EIBEN HEIZIER
Baca : 22 Tahun Lalu, Bank Indonesia Pertama Kali Edarkan Uang Kertas Rp 100 Ribu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya