OJK Terapkan Sistem Pengawasan OBox Terhadap BPR dan BPRS

Selasa, 2 November 2021 12:45 WIB

OJK Dukung Program Pembiyaan UMKM DigiKU

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerapkan aplikasi sistem pengawasan OJK Box atau OBox terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

"Hari ini Selasa, 2 November 2021 saya resmikan implementasi Obox BPR dan BPRS. Semoga bermanfaat untuk sektor jasa keuangan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 November 2021.

Dia menuturkan dengan adanya OJK Box diharapkan OJK dalam menjalankan perannya sebagai pengawas sektor jasa keuangan dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data, analisis dan evaluasi permasalahan sejak dini. Hal itu, kata dia, guna mendukung kegiatan pengawasan sektor jasa keuangan yang berbasis teknologi dan pengambilan keputusan yang lebih efisien.

Ke depan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan bahwa OJK Box ini juga akan diterapkan atau diimplementasikan bagi pengawasan sektor selain perbankan.

"Mungkin akan kami kembangkan ke pengawasan di pasar modal dan juga industri keuangan non-bank," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun penerapan itu sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025. "Tujuan pengembangan OBox ini menjadi aplikasi yang memungkinkan BPR/BPRS meningkatkan alur informasi kepada OJK, terutama informasi yang bersifat transaksional," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko.

Penerapan OBox di BPR dan BPRS dimulai pada awal November 2021. Waktu penyampaian informasi transaksional tahap pertama, akan disampaikan mulai 1 hingga 15 November.

Baca: Bos OJK Minta Fintech Perluas Akses bagi UMKM

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

3 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

7 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya