Kemenkeu Harap Investasi Hijau di RI Laris Usai Perpres Karbon Diteken Jokowi

Selasa, 2 November 2021 08:32 WIB

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan berharap para investor global akan berlomba menanam investasi hijau di Indonesia setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Perpres tersebut terbit sebelum pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Inggris.

“Instrumen NEK menjadi bukti kolaborasi dan kerja sama multipihak dan dapat menjadi momentum bagi first mover advantage penanggulangan perubahan iklim berbasis market di tingkat global untuk menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan”, tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan instrumen NEK dalam keterangannya, Selasa, 2 November 2021.

Dengan memanfaatkan first mover advantage, Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon untuk berbagai sektor pembangunan. Industri-industri berbasis hijau, kata Febrio, akan menjadi primadona investasi masa depan.

“Industri kendaraan listrik, sumber-sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, panas bumi, dan angin akan menjadi pendongkrak ekonomi dan mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia serta menyerap tenaga kerja yang berkeahlian tinggi,” kata dia.

Febrio berujar, Indonesia menetapkan ambisi yang cukup tinggi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada 2016, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC).

Advertising
Advertising

Berdasarkan komitmen itu, Indonesia mematok target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Adapun sektor strategis yang menjadi prioritas utama dalam mengejar target menekan emisi adalah sektor kehutanan serta sektor energi dan transportasi.

<!--more-->

Kedua sektor itu mencakup 97 persen dari total target penurunan emisi NDC Indonesia. Selain menurunkan emisi karbon, Indonesia menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih awal. Target ini tertuang dalam dokumen update NDC 2021. Dokumen terakhir juga menetapkan perlunya perhatian pada aspek adaptasi perubahan iklim sebagai salah satu target strategis nasional.

Febrio melanjutkan, upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis pasar selain komando dan kendali. Kebijakan berbasis pasar yang mendasar salah satunya adalah penetapan nilai ekonomi karbon atau carbon pricing.

Menurut Febrio, pemerintah memahami bahwa untuk mencapai target NDC, diperlukan inovasi-inovasi instrumen kebijakan. Salah satunya ihwal penetapan nilai ekonomi karbon tersebut melalui Perpres NEK.

“Penetapan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon ini merupakan tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan Indonesia menuju target NDC 2030 dan NZE 2060 sebagai bagian dari ikhtiar menuju Indonesia Emas tahun 2045” ujar Febrio.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan transisi yang tepat agar pengenaan pajak karbon tetap konsisten dengan momentum pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Pengenaan pajak karbon dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.

“Dengan demikian, sistem pengenaan pajak karbon yang berlaku di Indonesia bukan hanya adil, tapi juga terjangkau dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas,” kata dia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Empat Kebijakan SKK Migas Tekan Emisi Karbon Eksplorasi dan Produksi

Berita terkait

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

22 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

28 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

32 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

32 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya

Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

34 hari lalu

Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya

Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

38 hari lalu

Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.

Baca Selengkapnya