Sejarah Indonesia Punya Mata Uang Rupiah: Sebelumnya ORI, ORIDA, Uang Federal

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 30 Oktober 2021 20:35 WIB

Uang kuno yang dijual di salah satu stand pada Festival Bandoeng Baheula di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (6/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kali diterbitkan pada 30 Oktober 1946. Dilansir dari www.kemenkeu.go.id, Abdulsalam dan Soerono menjadi orang pertama yang melukis ORI. Pada saat diterbitkan tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945 yang termuat di mata uang ORI. Berdasarkan Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan bahwa nilai 10 rupiah ORI sama dengan nilai dari 5 gram emas murni. Dengan 1 banding 50 kurs ORI terhadap uang Jepang untuk Pulau Jawa dan Madura, sedangkan untuk daerah lain sebesar 1 banding 100.

Awal peredarannya, setiap penduduk diberikan Rp1 untuk menggantikan uang invasi Jepang tapi tidak di seluruh wilayah. Sebab selain faktor perhubungan, kala itu keamanan juga menjadi masalah mengingat beberapa kawasan Indonesia masih berada di bawah pendudukan Belanda.

Hal ini menyulitkan pemerintah untuk menggabungkan daerah-daerah tersebut dalam satu kesatuan moneter Indonesia. Sehingga sejak tahun 1947 beberapa daerah diberikan kekuasaan oleh pemerintah untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).

Contoh ORIDA antara lain yaitu ORIDABS Banten, ORIPS Sumatera, ORITA Tapanuli, ORIPSU Sumatera Utara, ORIBA Banda Aceh, ORIN Kabupaten Nias dan ORIAB Kabupaten Labuhan Batu yang merupakan uang yang sifatnya sementara sebagai alat jual beli yang hanya berlaku di daerah tersebut berdasarkan pernyataan penguasa setempat. Jenis ORIDA beragam, mulai dari bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah, bahkan ada yang berbentuk Mandat.

Sebanyak 6 miliyar ORI dan ORIDA beredar pada akhir tahun 1949 yang jumlahnya diperhitungkan meningkat dari sebelumnya yakni 323 juta di tahun 1946. Namun ORI dan ORIDA hanya berlaku hingga 1 Januari 1950, sebab uang Republik Indonesia Serikat akan diterbitkan.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara pada 1 Januari 1950 mengumumkan bahwa uang federal menjadi alat pembayaran yang sah sebagai solusi menyamakan uang di seluruh wilayah Republik Indonesia Serikat. Namun sama halnya dengan Pemerintah RIS yang berjalan hanya sebentar, uang kertas RIS juga hanya beredar sampai 17 Agustus 1950.

Hingga akhirnya pada Desember 1951, Bank Indonesia (BI) memberlakukan dua jenis uang rupiah yang menjadi alat pembayaran sah di Indonesia yaitu uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp5 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan uang kertas dalam pecahan Rp5 ke atas yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Saat ini segala hal yang berhubungan dengan uang rupiah termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: 30 Oktober 1946 ORI Beredar Pertama Kali, Berapa Besarannya?

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

2 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

2 hari lalu

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya