TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR Subsidi BP2BT) dengan menggelar akad kredit daring bersama secara nasional dengan total 600 unit rumah.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan untuk memacu penyaluran KPR BP2BT, perseroan juga merancang skema baru KPR Subsidi BP2BT yang menawarkan masa bunga tetap atau fixed rate hingga 10 tahun, berubah dari yang sebelumnya hanya dua tahun. Dengan skema tersebut, masyarakat kelas menengah ke bawah dapat memiliki rumah dengan nilai cicilan yang lebih murah.
"Kami berupaya menghadirkan fasilitas KPR subsidi yang sesuai dengan profil kalangan masyarakat menengah ke bawah sehingga mereka dapat segera menikmati hunian yang nyaman dan aman untuk ditinggali terutama di masa pandemi ini. Sepanjang 2021, kami telah merealisasikan sebanyak 2.250 unit KPR BP2BT," ujar Hirwandi dalam keterangan di Jakarta, Jumat 29 Oktober 2021.
KPR BP2BT BTN merupakan produk pembiayaan pemilikan rumah kerja sama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR dengan Bank BTN, yang memberikan bantuan uang muka hingga Rp40 juta. Fasilitas kredit subsidi tersebut juga memiliki tenor hingga 20 tahun.
Bank BTN juga berinovasi dengan menawarkan skema fixed rate pada fitur Graduated Payment Mortgage (GPM) yang menawarkan keringanan angsuran berjenjang. Ada dua skema yang ditawarkan yaitu keringanan angsuran berjenjang dengan fixed rate 9,5 persen selama lima tahun dan fixed rate 10 persen selama 10 tahun.
Hirwandi menjelaskan dengan bantuan uang muka dan skema bunga tetap tersebut, angsuran di 5 atau 10 tahun pertama akan lebih murah. Kenaikan nilai cicilan setelah melewati masa bunga tetap pun akan meningkat dengan angsuran yang masih mampu dibayar oleh MBR.