Bos OJK Sebut Pinjol Sudah Salurkan Pinjaman Rp 27,48 T, Melonjak 116,2 Persen

Rabu, 27 Oktober 2021 20:59 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Rapat tersebut membahas revisi anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan nilai pembiayaan yang digelontorkan industri fintech pendanaan bersama atau peer to peer lending (pinjol) telah meroket.

"Teknologi finansial P2P lending pada September 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan Rp 27,48 triliun. Atau tumbuh sebesar 116,2 persen secara year on year (yoy)," ujar Wimboh, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu, 27 Oktober 2021.

Fintech P2P lending adalah platform yang mempertemukan peminjam dana (borrower) di sektor produktif maupun konsumtif yang notabene underserved atau unbankable, dengan para pendana (lender) individu atau institusi.

Seiring dengan hal tersebut di atas, Wimboh menjelaskan OJK terus mendorong industri keuangan non bank atau IKNB agar pulih lebih cepat. Terutama dalam melaksanakan perannya sebagai financial intermediary.

Advertising
Advertising

Salah satunya, lewat memperkuat edukasi masyarakat berkaitan berbagai macam produk keuangan non-bank, sehingga masyarakat paham produk seperti apa saja yang bisa dipilih. Terkini, lembaga jasa keuangan di sektor IKNB lainnya pun telah menunjukkan pemulihan pada kuartal III tahun 2021.

<!--more-->

Outstanding perusahaan pembiayaan (multifinance) membaik dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi Rp 359,1 triliun, dengan risiko kredit macet membaik. Sementara, industri asuransi mencatatkan pendapatan premi Rp 22,2 triliun yang terdiri atas asuransi jiwa Rp 15,1 triliun dan asuransi umum dan reasuransi Rp 7,1 triliun.

Di masa mendatang, OJK akan mendorong berbagai kebijakan lembaga jasa keuangan yang ikut mendukung sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. Hal ini seiring terus berlangsungnya pencarian peluang kebijakan apa lagi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi.

Salah satunya adalah transformasi digital lembaga jasa keuangan dari sisi layanan dan produk supaya semakin cepat, mudah, murah, kompetitif, serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Terutama akses yang mudah dan harga yang murah, dan meng-cover seluruh area, terutama masyarakat yang tidak bisa dilayani secara fisik, termasuk masyarakat pengusaha yang masih unbankable dan dalam kategori UMKM," tambahnya.

BISNIS

Baca: Alfamart Resmi Borong 77,99 Juta Saham Alfamidi, Berapa Dana yang Dikeluarkan?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

15 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

16 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

16 jam lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

18 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

1 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

1 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya