Ada Sisa Anggaran, Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja

Selasa, 26 Oktober 2021 16:33 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan bantuan subsidi upah atau BSU ke 1,6 juta sasaran penerima. Hal ini dilakukan lantaran ada sisa anggaran dari program tersebut.

Semula, bantuan tersebut diberikan bagi mereka yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 dan 3. Adapun jumlah target penerima sebelumnya adalah 8.783.350 penduduk dengan DIPA Rp 8,7 triliun.

"Ada sisa dana BSU Rp 1.781.577.000.000, sehingga penerima BSU diperluas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 26 Oktober 2021.

Perluasan cakupan penerima bantuan subsidi upah tersebut, kata Airlangga, sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu, ia berharap perluasan tersebut dapat dilaksanakan tanpa adanya perubahan kriteria penerima.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja dengan jumlah anggaran sekitar Rp 1,6 triliun," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai target penerima.

Temuan tersebut berdasarkan hasil survei bersama Setwapres, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, dan TNP2K, yang dilaksanakan 24 Maret hingga 5 Mei 2021. Menurut Sri Mulyani, penyaluran BSU tepat sasaran karena diterima sebagian besar oleh Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, dengan gaji pokok Rp2,9 juta.

Sebanyak 56 persen penerima bantuan subsidi upah adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau pekerja kontrak. "Dan mereka rata-rata gajinya adalah Rp 2,9 juta yang itu sesuai dengan target kita di bawah Rp5 juta," tutur Sri Mulyani pada webinar Sinergi Pengawasan Nasional Program PEN Tahun 2021, Kamis, 21 Oktober 2021.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca: Sri Mulyani Sentil Pinjaman Online yang Bikin Orang Menderita

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

14 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya