Asosiasi Resmi Potong Biaya Pinjaman Online 50 Persen

Jumat, 22 Oktober 2021 20:15 WIB

Ilustrasi fintech. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi memotong tingkat biaya pinjaman onlinen atau pinjol sebesar 50 persen. Kebijakan ini tidak berlaku permanen, melainkan hanya selama satu bulan saja mulai hari ini.

"Kami sudah lakukan review dan kesepakatan," kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi dalam media gathering pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Biaya pinjol ini berisi bunga dan semua biaya-biaya lainnya saat seseorang berutang di pinjaman online. Dalam kode etik AFPI, anggota punya batasan biaya pinjaman harian tak lebih dari 0,8 persen. Karena dipotong separuh, maka sekarang menjadi 0,4 persen saja.

Menurut Adrian, kebijakan ini bertujuan untuk membuat bisnis anggota AFPI makin terjangkau dengan skala ekonomi yang lebih murah. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa benar-benar membedakan antara pinjaman online yang ilegal dan legal. "Apalagi kalau harganya sangat kompetitif," kata dia.

Kebijakan ini diterapkan asosiasi di tengah maraknya kasus pinjaman online ilegal. Sampai-sampai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan moratorium penerbitan izin usaha baru untuk pinjaman online.

Advertising
Advertising

Lalu di saat yang bersamaan, polisi juga menggerebek sejumlah kantor yang dijadikan lokasi kegiatan pinjaman online ilegal maupun perusahaan penagih. Penggebrekan dilakukan di Tangerang, Jakarta, hingga Surabaya.

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko. menyebut kebijakan ini merupakan respon atas pidato Jokowi yang menyinggung fintech online tersebut. Sehingga, dibuatlah kesepakatan pemotongan 50 persen tersebut langsung pada hari ini.

Karena baru disepakati hari ini, maka kebijakan tersebut butuh waktu penyesuaian. Perusahaan pinjaman online yang menjadi anggota AFPI perlu mengubah teknis digital maupun SOP mereka. "Kami berikan waktu," kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko.

BACA: Perang Lawan Pinjol Ilegal: Sindikat Pinjol Cengkareng Punya 17 Aplikasi Fintech

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

3 hari lalu

Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

Pinjaman ini digunakan untuk proyek pembangunan MRT Jakarta jalur Timur-Barat fase satu tahap satu yang meliputi Tomang-Medan Satria

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

4 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

5 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

6 hari lalu

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

6 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

9 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

10 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya