Perjalanan Garuda Lolos dari Gugatan My Indo Airlines

Jumat, 22 Oktober 2021 07:08 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak pengajuan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan My Indo Airlines terhadap maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Majelis hakim membacakan amar putusannya pada Kamis, 21 Oktober 2021.

"Permohonan kami ditolak PKPU-nya. Jadi pada intinya PKPU tidak diterima. Tidak jadi PKPU intinya," ujar kuasa hukum My Indo Airlines, Asrul Tenriaji, Kamis.

My Indo mengajukan PKPU terhadap Garuda Indonesia atas kesepakatan kargo dengan klaim kurang dari US$ 700.539. Sidang perkara telah berlangsung sembilan kali.

Berikut perjalanan kasus gugatan terhadap Garuda Indonesia.

Awal gugatan
My Indo Airlines menggugat Garuda ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Juli 2021. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan menyebutkan bahwa pihak pemohon ialah My Indo Airline dan termohon Garuda Indonesia.

Hubungan bisnis My Indo dengan Garuda mulanya terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Kapasitas Kargo sejak Januari 2019. Pemohon merupakan pemberi sewa, sedangkan termohon ialah penyewa untuk satu unit pesawat Boeing B737-300 freighter.

Sidang perdana
Sidang perdana untuk perkara gugatan ini pertama kali dilaksanakan pada 27 Juli 2021. Untuk menghadapi permohonan PKPU, emiten berkode saham GIAA menunjuk kuasa hukum dari Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklaim seluruh kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat tetap tersedia secara optimal meski maskapai menghadapi gugatan.

“Khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini, rangkaian upaya maksimal yang dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan layanan penerbangan terbaik tentunya tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial,” ujar Irfan, Juli lalu.

Gugatan ditolak hingga tanggapan maskapai
Gugatan PKPU tersebut diajukan oleh Direktur Utama My Indo Airlines Mohamed Yunos bin Mohamed Ishak dan Direktur My Indo Airlines M. Ridwan. Gugatan ditolak oleh Majelis Hakim pada sidang terakhir, 21 Oktober 2021. Irfan mengatakan pengajuan permohonan PKPU oleh PT My Indo Airlines terhadap perseroannya akan menjadi bahan untuk evaluasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Baca juga: Garuda Lolos dari Gugatan PKPU My Indo Airlines, Dirut: Fokus Restrukturisasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat

Baca Selengkapnya

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

3 hari lalu

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

3 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

10 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah calon haji asal Indonesia ini bakal diangkut menggunakan 14 unit pesawat berbadan lebar jenis Boeing dan Airbus

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

10 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

11 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

14 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya