PCR jadi Syarat Penerbangan, Lion Air Tawarkan Tarif Tes Mulai dari Rp 250.000

Kamis, 21 Oktober 2021 15:10 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan yang berada di bawah Lion Air Group meliputi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air merilis tarif terbaru uji Kesehatan RT - PCR mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 350.000 untuk sejumlah wilayah per bulan Oktober 2021 ini.

Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, penawaran tarif itu sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan perekonomian dan kampanye terbang menjadi sehat, aman dan menyenangkan.

Untuk tarif tes PCR Rp 250.000 akan berlaku untuk mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di area Jabodetabek. "Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP)," ujar Danang seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 21 Oktober 2021.

Sedangkan tarif tes PCR sebesar Rp 350.000 diterapkan di mitra jejaring fasilitas kesehatan SWABAJA di Batam, Kepulauan Riau, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan serta jejaring Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur.

Dengan syarat keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam (BTH); Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG); Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB).

Advertising
Advertising

Yang teranyar, Lion Group juga mengakomodir kebutuhan calon penumpang untuk pelaksanaan uji kesehatan Covid-19 dan RT-PCR dan Antigen di Lampung. Tarif yang berlaku efektif untuk Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Antigen) adalah Rp 35.000, dan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 380.000.

<!--more-->

Layanan ini tersedia di lokasi yang sangat strategis dan mudah dijangkau menuju Bandar Udara Radin Inten II. Fasilitas kesehatan ini, untuk mengakomodir calon penumpang yang berasal dari Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji dan wilayah lain di sekitar.

Adapun pengambilan sampel digelar di Klinik Pratama Berkah Medical Center Jalan R.A Rasyid Kelurahan Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara untuk waktu pelayanan, sambungnya, tersedia mulai dari Senin hingga Sabtu pukul 07.00 – 17.00 WIB. Pelayanan tes dilakukan untuk hari Minggu dan libur nasional tetap mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB.

Sebelumnya, Lion Air Group juga menghadirkan layanan pemeriksaan uji kesehatan RT-PCR di area Bandung Raya, Jawa Barat. Layanan ini merupakan kerja sama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM). Adapun layanan tersebut dapat digunakan oleh penumpang Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dengan harga Rp 285.000.

Penambahan lokasi strategis berada di area Bandung Raya, Jawa Barat sebagai fasilitas untuk pengambilan sampel RT-PCR. Untuk lokasi pengujian (pemeriksaan) sampel dilakukan terpusat di laboratorium yang terafiliasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan, yaitu C742 Laboratorium UNPAD Dipati Ukur.

Layanan pertama bertarif Rp 285.000 ini sudah beroperasi dan diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan calon penumpang yang berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan wilayah lain di sekitar.

Adapun untuk waktu pelayanan, kata Danang, dimulai sejak Senin hingga Sabtu pukul 07.30 – 19.30 WIB. Sementara Minggu dan libur nasional tutup. Hasil uji setelah pengambilan sampel RT-PCR akan keluar (selesai) rata-rata 12-24 jam (maksimal 1 x 24 jam).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan penumpang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Salah satu aturan mewajibkan calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT - PCRyang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

BISNIS

Baca: Promo di Tanggal Tua Oktober: Hokben Rp 20 Ribu hingga Buy 1 Get 1 Pepper Lunch

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

19 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

2 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

2 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

2 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

3 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

3 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya