Ibu Kota Pindah, Bagaimana Prospek Pasar Properti di Jabodetabek?
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 19 Oktober 2021 20:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dinilai tak mengubah prospek pasar properti di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek.
Hal tersebut disampaikan oleh Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL). Pasalnya, tahapan awal pemindahan ibu kota negara pada semester pertama tahun 2024 mendatang baru difokuskan untuk sektor pemerintahan terlebih dahulu.
"Sehingga kita melihat Jabodetabek saat ini masih menjadi target utama investor yang ingin melakukan investasi," ujar Head of Research JLL Yunus Karim, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.
Yunus menyebutkan pasar properti di kawasan Jabodetabek masih akan tetap diminati investor. Pasalnya, keberadaan pusat bisnis akan tetap berada di Jakarta masih menjadi daya tarik yang kuat.
Selain itu, sektor pergudangan dan rumah tapak banyak sekali berada di kawasan Jabodetabek. Hingga kini, kedua sektor properti tersebut masih mendapatkan respons cukup sehat dari pasar.
<!--more-->
Soal dampak proyek pemindahan ibu kota ke harga properti baik di Jakarta maupun Kalimantan Timur, Yunus menyatakan, pihaknya masih bersikap wait and see.
Sebagaimana diketahui bahwa pada semester I-2024 pemindahan IKN akan diprioritaskan bagi sektor pemerintahan terlebih dahulu. "Dengan demikian, sampai nanti waktunya tiba, baru kita akan melihat bagaimana pemindahan IKN tersebut berpengaruh terhadap harga properti dan tanah baik di Jakarta maupun Kalimantan Timur," kata Yunus.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya menjelaskan bahwa ibu kota negara baru di Kalimantan Timur tidak hanya akan menjadi kantor pemerintahan saja. Kawasan itu juga dipersiapkan untuk menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan.
Pratikno menyebutkan, ide besar IKN baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota. Lebih dari itu, kata dia, ibu kota negara baru juga ingin membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR. Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR Puan Maharani.
ANTARA
Baca: LRT Akan Beroperasi pada Pertengahan 2022, Harga Tiket Maksimal Rp 15.000
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.