Mulai Pekan Depan, Pembelian Tiket Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai Data NIK

Selasa, 19 Oktober 2021 20:01 WIB

Calon penumpang kereta api Jayabaya berbincang dengan petugas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mencatat terjadi penurunan penumpang keberangkatan jarak jauh lebih dari 60 persen pada masa PPKM Darurat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Selasa pekan depan, 26 Oktober 2021, tiap calon pelanggan yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh wajib menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK. NIK digunakan baik untuk penumpang dewasa ataupun anak-anak.

Adapun untuk warga negara asing atau WNA, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan calon pelanggan menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

“Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Selasa, 19 Oktober 2021.

Aturan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83/2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik.

Joni menjelaskan, aturan penggunaan NIK dan paspor itu juga untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Apalagi KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan begitu, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data akun.

Update data, kata Joni, dapat dilakukan melalui customer service stasiun atau contact center KAI melalui WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. "Mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di loket stasiun atau aplikasi KAI Access."

Dengan adanya perubahan kebijakan itu, Joni mengimbau para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update data. Caranya, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri atas 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.

Aturan wajib NIK ini sebelumnya mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket kereta lokal mulai 31 Agustus 2021. KAI, kata Joni, berharap langkah ini bisa mendorong single identity number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api.

"Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan kereta,” tutur Joni.

BISNIS

Baca: Segera Ganti Kartu ATM BCA ke Chip Sebelum 30 November, Ini Pilihan Caranya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

18 jam lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

3 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

3 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

3 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

6 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya