Disoroti Soal Kinerja Penanganan Sengkarut AJB Bumiputera, OJK Angkat Bicara

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 15 Oktober 2021 08:03 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan, Anto Prabowo, mengatakan OJK sangat peduli dan tidak pernah membiarkan kasus-kasus yang terjadi di industri jasa keuangan, termasuk Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.

Untuk kasus AJBB, kata Anto, sesuai anggaran dasar yang menjadi payung hukum organisasi, yang berhak membentuk Badan Perwakilan Anggota (BPA) adalah para pemegang polis sebagai pemilik perusahaan. "Jadi dalam kekosongan BPA ini OJK sangat mendukung perwakilan pemegang polis untuk menyusun kepanitiaan pemilihan BPA baru," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.

Ia pun mengatakan OJK telah berinisiatif memfasilitasi pertemuan sejumlah perwakilan pemegang polis AJBB untuk segera menyusun kepanitiaan pemilihan BPA. Termasuk terus melakukan komunikasi intensif dengan perwakilan manajemen dan pemegang polis AJBB dalam mempercepat proses pemilihan yang sempat terkendala akibat penolakan pengadilan.

Dengan percepatan pembentukan BPA ini, tutur Anto, diharapkan AJBB segera memiliki kepengurusan manajemen yang lengkap dan sesuai koridor hukum untuk menyiapkan proses penyehatan lanjutan perusahaan yang selama ini belum selesai.

"Harapannya dengan pembentukan BPA segera ada titik terang upaya penyehatan AJBB sesuai yang diharapkan para pemegang polis," ujarnya.

Sebelumnya, langkah OJK menangani sengkarut Bumiputera menuai sorotan. Bekas Komisaris Independen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo menyebut dalam persoalan kevakuman kepengurusan di AJB Bumiputera, OJK tidak menggunakan kewenangannya untuk membentuk panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota, tapi melimpahkannya kepada pengadilan. Belakangan pengadilan memutuskan bahwa hal itu kewenangan OJK.

Tapi OJK lantas menyerahkan masalah itu kembali ke pemegang polis. "Ini kewenangan OJK tapi mereka tidak melakukan apa-apa. Ini bentuk cuci tangan, gagal paham, dan cari aman," kata Irvan.

Dalam kasus AJB Bumiputera 1912, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang memilih Dewan Komisioner OJK melalui panitia seleksi ikut bertanggungjawab.

Pasalnya, ia melihat kinerja Dewan Komisioner OJK lamban mengatasi kemelut Asuransi Bumiputera tersebut. Saat ini, insolvent asset Bumiputera hanya sekitar Rp 7 triliun, sedangkan kewajiban jatuh pertanggungannya kurang lebih Rp 60 triliun.

Bamsoet menyebut sekitar 7 juta pemegang polis AJBB yang tersebar di seluruh Indonesia menunggu pencairan polis. Mereka berprofesi sebagai guru, petani, nelayan hingga karyawan BUMN.

"Jika masing-masing memiliki 2 anggota keluarga, 21 juta orang yang menunggu penyelesaian sengkarut AJBB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021.

Masalah Bumiputera, kata Bamsoet, juga sudah disoroti oleh Bank Dunia sejak September 2019. Dalam laporan Global Economic Risks and Implications for Indonesia, Bank Dunia memberikan catatan khusus terhadap permasalahan perusahaan asuransi tersebut.

Saat itu, Bank Dunia bahkan bahkan menyebutkan Bumiputera sebagai perusahaan yang mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera (urgent). "Namun, OJK terkesan mengabaikannya," ucapnya.

Sengkarut di Bumiputera yang terjadi sejak sebelum penilaian Bank Dunia tersebut, tak ditangani serius sejak pengawasan industri asuransi berada di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam - LK) hingga berganti ke tangan ke OJK.

"Ini menunjukkan ada yang salah dalam mekanisme pengawasan. OJK tidak boleh main-main dalam melakukan pengawasan terhadap industri keuangan yang mengelola uang rakyat," ujar Bamsoet.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Kalau Somasi Tak Ditanggapi, Nasabah Akan Mohonkan PKPU AJB Bumiputera

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya