OJK Buka Pintu Bagi Wanda Hamidah Laporkan Resmi Kasusnya dengan Prudential
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 15 Oktober 2021 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan membuka pintu bagi aktris senior Wanda Hamidah melaporkan kasusnya dengan Prudential secara resmi kepada otoritas.
"Kami membuka pintu lebar bagi Ibu Wanda Hamidah untuk mengadukan secara resmi kasusnya kepada Layanan Konsumen OJK untuk segera dibantu proses mediasi dengan pihak asuransi," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, kepada Tempo, Kamis, 14 Oktober 2021.
Menurut Anto, lembaganya terus mengikuti perkembangan kasus Wanda Hamidah dengan Prudential. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai koridor ketentuan yang ada.
Anto mengatakan, lembaganya telah meminta Prudential untuk menyelesaikan kasusnya dengan Wanda Hamidah secara baik sesuai koridor yang ada.
"Dalam hal ditemukan indikasi penjualan polis yang tidak pas harus dilakukan penindakan dan perbaikan," ujar Anto.
OJK pun telah meminta perusahaan menyelesaikan keluhan-keluhan nasabah sesuai ketentuan POJK terkait perlindungan konsumen.
Berdasarkan informasi dari Prudential, kata Anto, pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi dengan Wanda Hamidah pada 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan serta jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.
<!--more-->
Menurut Anto, perseroan telah menjelaskan bahwa besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.
Anto mengatakan berbagai kasus asuransi menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemegang polis.
Ketentuan OJK sudah mengatur secara ketat market conduct di industri jasa keuangan termasuk di perusahaan asuransi. Termasuk pemberian sanksi-sanksi terhadap perusahaan asuransi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, aktris senior Wanda Hamidah curhat mengenai layanan asuransi Prudential yang dirasa tak sesuai dengan yang dijanjikan. Curhatan itu diunggah dalam akun instagramnya @wanda_hamidah beberapa waktu ini.
Kasus ini mencuat kala Wanda hanya menerima klaim Rp 10 juta saja, dari total biaya operasi anaknya yang mencapai Rp 50 hingga Rp 60 juta. Wanda kecewa karena ia pernah dijanjikan oleh agennya kalau semua biaya operasi dan terapi pasca operasi akan ditanggung asuransi.
Setelah mengungkapkan persoalan itu ke publik pada Ahad, 10 Oktober 2021, Wanda menyebut direct message (DM) yang ia sampaikan ke Prudential sudah langsung direspons.
Wanda kemudian dimintai nomor telepon dan dihubungi langsung pada Ahad malam pekan lalu oleh customer service (CS) Prudential. Hanya saja, Wanda menyebut CS ini hanya memberi penjelasan formal yang tidak memuaskannya, bahwa ini polis yang dimiliki dan sekian biaya yang ditanggung.
"Saya tambah marah lagi dong, ketika, wah kok hanya dilayani dengan customer service yang menjelaskan, tanpa menanyakan," kata Wanda dalam video di akun Instagrammnya @wanda_hamidah pada Kamis, 14 Oktober 2021. Karena itu, ia pun membuka masalah tersebut di akun media sosialnya.
Wanda menyebut dia juga merupakan seorang notaris yang selama ini berhadapan dengan klien. Seharusnya, kata dia, layanan di bidang jasa seperti asuransi selayaknya memiliki manajemen krisis untuk menangani komplain dari klien.
Ia pun berharap perusahaan asuransi, siapapun itu, tidak menyepelekan komplain dari klien. "Saya terus terang, awal itu merasa di-ignore, tapi kemudian okelah udah gak papa," ujarnya.
Adapun Prudential pun siap memberi penjelasan lebih lanjut kepada Wanda Hamidah terkait masalah yang terjadi. "Kami menyambut baik kesempatan untuk berdialog lebih lanjut dengan nasabah yang bersangkutan," kata Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, dalam keterangan yang diterima Tempo, Selasa, 12 Oktober 2021.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Prudential Siap Dialog dengan Wanda Hamidah yang Merasa Ditipu