OJK Buka Pintu Bagi Wanda Hamidah Laporkan Resmi Kasusnya dengan Prudential

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 15 Oktober 2021 07:00 WIB

Wanda Hamidah. Instagram.com/wanda_hamidah

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan membuka pintu bagi aktris senior Wanda Hamidah melaporkan kasusnya dengan Prudential secara resmi kepada otoritas.

"Kami membuka pintu lebar bagi Ibu Wanda Hamidah untuk mengadukan secara resmi kasusnya kepada Layanan Konsumen OJK untuk segera dibantu proses mediasi dengan pihak asuransi," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, kepada Tempo, Kamis, 14 Oktober 2021.

Menurut Anto, lembaganya terus mengikuti perkembangan kasus Wanda Hamidah dengan Prudential. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai koridor ketentuan yang ada.

Anto mengatakan, lembaganya telah meminta Prudential untuk menyelesaikan kasusnya dengan Wanda Hamidah secara baik sesuai koridor yang ada.

"Dalam hal ditemukan indikasi penjualan polis yang tidak pas harus dilakukan penindakan dan perbaikan," ujar Anto.

OJK pun telah meminta perusahaan menyelesaikan keluhan-keluhan nasabah sesuai ketentuan POJK terkait perlindungan konsumen.

Berdasarkan informasi dari Prudential, kata Anto, pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi dengan Wanda Hamidah pada 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan serta jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.
<!--more-->
Menurut Anto, perseroan telah menjelaskan bahwa besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.

Anto mengatakan berbagai kasus asuransi menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemegang polis.

Ketentuan OJK sudah mengatur secara ketat market conduct di industri jasa keuangan termasuk di perusahaan asuransi. Termasuk pemberian sanksi-sanksi terhadap perusahaan asuransi jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, aktris senior Wanda Hamidah curhat mengenai layanan asuransi Prudential yang dirasa tak sesuai dengan yang dijanjikan. Curhatan itu diunggah dalam akun instagramnya @wanda_hamidah beberapa waktu ini.

Kasus ini mencuat kala Wanda hanya menerima klaim Rp 10 juta saja, dari total biaya operasi anaknya yang mencapai Rp 50 hingga Rp 60 juta. Wanda kecewa karena ia pernah dijanjikan oleh agennya kalau semua biaya operasi dan terapi pasca operasi akan ditanggung asuransi.

Setelah mengungkapkan persoalan itu ke publik pada Ahad, 10 Oktober 2021, Wanda menyebut direct message (DM) yang ia sampaikan ke Prudential sudah langsung direspons.

Wanda kemudian dimintai nomor telepon dan dihubungi langsung pada Ahad malam pekan lalu oleh customer service (CS) Prudential. Hanya saja, Wanda menyebut CS ini hanya memberi penjelasan formal yang tidak memuaskannya, bahwa ini polis yang dimiliki dan sekian biaya yang ditanggung.

"Saya tambah marah lagi dong, ketika, wah kok hanya dilayani dengan customer service yang menjelaskan, tanpa menanyakan," kata Wanda dalam video di akun Instagrammnya @wanda_hamidah pada Kamis, 14 Oktober 2021. Karena itu, ia pun membuka masalah tersebut di akun media sosialnya.

Wanda menyebut dia juga merupakan seorang notaris yang selama ini berhadapan dengan klien. Seharusnya, kata dia, layanan di bidang jasa seperti asuransi selayaknya memiliki manajemen krisis untuk menangani komplain dari klien.

Ia pun berharap perusahaan asuransi, siapapun itu, tidak menyepelekan komplain dari klien. "Saya terus terang, awal itu merasa di-ignore, tapi kemudian okelah udah gak papa," ujarnya.

Adapun Prudential pun siap memberi penjelasan lebih lanjut kepada Wanda Hamidah terkait masalah yang terjadi. "Kami menyambut baik kesempatan untuk berdialog lebih lanjut dengan nasabah yang bersangkutan," kata Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, dalam keterangan yang diterima Tempo, Selasa, 12 Oktober 2021.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Prudential Siap Dialog dengan Wanda Hamidah yang Merasa Ditipu

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

22 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

2 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya