Belajar dari Kasus Wanda Hamidah, Simak 4 Hal Sebelum Beli Asuransi Kesehatan

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 13 Oktober 2021 06:31 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Nilai itu meningkat 10,8 persen dibandingkan April tahun lalu yang hanya Rp 498,23 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan aktris Wanda Hamidah soal asuransi kesehatan Prudential Indonesia menjadi sorotan. Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar CFP®, AEPP® mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli produk asuransi kesehatan dan alasan pentingnya memiliki, serta memahami manfaat yang ditawarkan.

Pertama, sesuaikan dengan kondisi kesehatan saat ini dan kenali besaran manfaat asuransinya. Namun, untuk memilih manfaat asuransi yang tepat, sesuaikan kondisi kesehatan saat ini dengan manfaat asuransi kesehatan yang ada. “Anggap saja, Anda memiliki gaya hidup yang sehat dan terbilang jarang sakit, buatlah estimasi seputar peluang terburuknya adalah mengalami risiko rawat inap dua kali dalam setahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Oktober 2021.

Selain itu, ketahui dengan saksama mengenai plafon manfaat asuransi kesehatan, mulai dari biaya kamar, dokter, pembedahan, biaya aneka perawatan dan lain sebagainya. Setelahnya, kalkulasikan dengan biaya rawat inap saat ini.

Kedua, pahami sistem asuransi kesehatan di polis. Aulia mengatakan bahwa setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki sistem atau ketentuan cara kerja yang berbeda-beda. Ketentuan tersebut umumnya tertulis dengan jelas dalam polis asuransi.

Beberapa asuransi bisa memberikan pelayanan kesehatan hingga jangkauan luar negeri, sementara beberapa produk lainnya tidak. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari polis asuransi kesehatan yang dimiliki. Jangan sungkan berkonsultasi dengan para agen mengenai produk yang ingin dibeli.

Ketiga, cari tahu kredibilitas perusahaan asuransi. Dalam memilih asuransi kesehatan, penting sekali untuk mengetahui kredibilitas perusahaan asuransi terkait. Pasalnya, perusahaan inilah yang akan menanggung biaya berobat, dan sebagai nasabah, Anda harus menyetor uang premi ke perusahaan asuransi yang bersangkutan.

“Segera cari tahu juga apakah perusahaan memiliki izin usaha resmi yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. Kemudian, pelajari juga laporan tahunan perusahaan apakah terbilang sehat dan mampu membayarkan klaim nasabah dengan baik atau tidak,” kata Aulia.

Kesehatan perusahaan asuransi ditunjukkan dari Risk Based Capital atau RBC. RBC adalah metode pengukuran batas tingkat solvabilitas untuk melihat tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Ketentuan RBC minimum menurut OJK adalah 120 persen berdasarkan POJK No. 71/POJK.05/2016.

Keempat, pilih asuransi kesehatan dengan rumah sakit rekanan luas. Pastikan rumah sakit rekanannya tersebar luas di wilayah domisili Anda saat ini. “Dengan begitu kamu dapat lebih mudah mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai perjanjian polis,” ujarnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah mengeluh di media sosial soal asuransi yang dia miliki dari Prudential Indonesia. Sebab, saat ingin menggunakan asuransi Prudential untuk menutupi biaya operasi anaknya sekitar Rp 50-60 juta, ternyata yang bisa dibiayai Prudential Rp 10 juta.

Prudential pun sudah menghubungi Wanda soal keluhan terkait produk asuransi kesehatan mereka. Prudential juga siap berdialog lebih lanjut dengan Wanda.

BISNIS

Baca: Wanda Hamidah Merasa Ditipu Prudential, Begini Kronologinya

Advertising
Advertising

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

4 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

4 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya