Jokowi Sebut RI Bisa jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-7 di 2030
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 11 Oktober 2021 12:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030.
Salah satunya terlihat dari bagaimana perekonomian berbasis digital di Indonesia terus berkembang, mulai dari sektor perbankan, asuransi, hingga financial technology (fintech) lainnya.
Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, menurut Jokowi, perkembangan teknologi digital dalam kegiatan perekonomian malah semakin terakselerasi. “Jika kita kawal secara cepat dan tepat," ujarnya dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 11 Oktober 2021.
Kepala negara bahkan menyebutkan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi raksasa digital setelah Cina dan India. "Dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ke-7 di 2030."
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar momentum ini harus disikapi dengan cepat dan tepat. Berikutnya juga harus diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Jokowi mengingatkan bahwa ekosistem digital yang bertanggung jawab harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan sosial. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pembiayaan fintech, menurut dia, harus didorong untuk kegiatan produktif. Dengan begitu, masyarakat yang tak terjangkau layanan perbankan selama ini menjadi lebih mudah mengkasesnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku sangat prihatin dengan banyaknya kejadian masyarakat kelas bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online. "Yang ditekan oleh berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” katanya.
Jokowi berharap, kasus-kasus yang dialami masyarakat setelah memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan ekonomi tidak lagi terjadi.
BISNIS
Baca: Lowongan Kerja BCA untuk Penempatan Jakarta, Usia Maksimal Pelamar 30 Tahun