Kereta Cepat Gunakan APBN, Stafsus Erick Thohir: Kita Jaga Agar Tak Ada Korupsi

Senin, 11 Oktober 2021 06:19 WIB

Suasana proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung saat ditinjau oleh Presiden Joko Widodo di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2019. Presiden menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT akan selesai pada tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Arya Sinulingga, memastikan pemerintah terus menjaga proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung dari potensi penyelewengan dan korupsi.

Apalagi kini dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang mengizinkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mendanai kereta cepat.

"Kita jaga gitu agar enggak ada potensi korupsi dan penyelewengan, tidak akan kita akomodir," ujar Arya dalam pesan suara kepada awak media, Ahad, 10 Oktober 2021.

Untuk itu, Arya mengatakan besaran dukungan APBN untuk proyek sepur kilat itu baru akan dipastikan setelah adanya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan alias BPKP.

Arya mengatakan Kementerian BUMN sudah meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut dan diharapkan rampung pada Desember 2021. Dari hasil audit tersebut, akan ditetapkan berapa angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek sepur berkecepatan 350 kilometer per jam tersebut.

Advertising
Advertising

Dengan adanya audit tersebut, kata dia, perseroan sudah memiliki angka bersih saat meminta bantuan dari pemerintah. "Jadi enggak ada namanya angka bisa muncul secara clear berapa bantuan yang kami minta dari pemerintah. Audit dulu dari BPKP, hasil auditnya dari sana kita akan dapat angka yang sebenarnya dibutuhkan," ujar Arya.

<!--more-->

Berdasarkan informasi sebelumnya, biaya proyek sepur kilat itu diperkirakan mengalami cost overrun sekitar US$ 1,9 miliar (Rp 27,17 triliun, asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).

Arya mengatakan salah satu persoalan yang membuat biaya proyek itu membengkak adalah perubahan desain. "Kenapa sampai anggarannya bertambah? Di mana-mana ketika kita membuat kereta api cepat atau yang seperti ini, jalan tol dan sebagainya, di tengah jalan itu pasti ada perubahan-perubahan desain," ujar Arya melalui pesan suara kepada wartawan, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Ia mengatakan perubahan desain itu terjadi lantaran kondisi geologis dan geografis yang berbeda dari perkiraan awal. Menurut dia, hal tersebut juga kerap dialami oleh banyak negara terutama yang pertama kali membuat proyek serupa.

Penyebab kedua, kata Arya, adalah kenaikan harga tanah yang berimbas kepada kenaikan biaya proyek. "Ini dua yang membuat anggaran jadi naik."

Adapun pada 6 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

Dalam perpres lama, pendanaan proyek kereta cepat tidak menggunakan dana APBN. Namun di aturan baru, pemerintah mengizinkan APBN mendanai kereta cepat dengan memperhatikan kesinambungan fiskal.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Baca: Anggaran untuk Ibu Kota Negara Disebut Berpotensi Naik 2-3 Kali Lipat

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

5 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

7 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

8 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

8 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

9 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

11 jam lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

15 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

15 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

16 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

17 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya