Anggaran untuk Ibu Kota Negara Disebut Berpotensi Naik 2-3 Kali Lipat

Reporter

Antara

Minggu, 10 Oktober 2021 07:01 WIB

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengingatkan angka yang diperkirakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang baru berpotensi melonjak berkali-kali lipat dari prediksi awal.

"Angka Rp 490 triliun barulah hitungan kebutuhan pemerintah, namun dalam realisasinya bisa menjadi 2-3 kali lipat. Contohnya dalam proyek kereta cepat Bandung-Jakarta yang pada perhitungan awalnya hanya Rp 60 triliun namun kini realisasinya mencapai lebih dari Rp 100 triliun," kata Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Pada Agustus 2019, Presiden Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota akan menelan biaya hingga Rp 466 triliun dengan 19 persen berasal dari APBN.

Suryadi menilai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara bukan sebagai agenda mendesak, terutama di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.

Dalam pembahasan internal pemerintah, pemerataan pembangunan menjadi salah satu alasan untuk memindahkan ibu kota, namun Suryadi menyatakan bahwa naskah akademik tersebut tersebut seharusnya dapat dipelajari terlebih dahulu oleh publik.

"Semua masyarakat tentu ingin mengetahui apa permasalahan di Jakarta?" katanya.

Ia menyatakan bahwa Fraksi PKS juga sudah mengkaji dan mendalami isu tersebut. Menurut dia, Fraksi PKS belum melihat adanya prioritas dan kepentingan untuk memindahkan ibu kota. Selain itu, biaya anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.

Dalam kondisi saat ini, menurut dia, pemulihan sektor ekonomi dan kesehatan seharusnya menjadi agenda prioritas, bukan yang lain.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi kantor pemerintahan saja, melainkan juga akan menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan.

"Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat dan sekaligus menjadi engine, menjadi motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia," ujar Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR RI di Jakarta, Rabu 29 September.

Pratikno mengatakan ide besar Ibu Kota baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan.

Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR RI. Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pos anggaran Ibu Kota Negara masuk dalam komponen pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Anggaran pembangunan IKN pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 510,79 miliar.

Baca juga: Proyek Ibu Kota Negara Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp 510 M dalam RKP 2022

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

5 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

9 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

23 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya