Korban Asuransi Pertanyakan Klaim Axa Mandiri
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 9 Oktober 2021 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mempertanyakan klaim PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) yang telah melakukan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
"Apakah mereka siapkan contoh copy polis saat menjual? Buktikan. Apakah sudah jelaskan produk itu unit link beserta semua biaya dan risikonya? Buktikan lewat video rekaman," kata Maria saat dihubungi Sabtu, 9 Oktober 2021.
Dia menuturkan kebanyakan korban dijanjikan produk asuransi unit link sebagai investasi atau tabungan dengan menawarkan asumsi imbal hasil yang tinggi. Bahkan, kata dia, customer Bank Mandiri ikut serta meyakinkan calon nasabah asuransi.
Menurut Maria, nasabah berasal dari mata pencaharian beragam mengalami kerugian. Dari orang dengan ekonomi berada hingga tukang becak, pemulung, tukang pangkas rambut--yang sama sekali tidak layak membeli produk unit link.
Dia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menyelesaikan kasus dan menghapus produk asuransi tersebut.
Sebelumnya, AXA Mandiri memastikan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link telah dilakukan melalui komunikasi yang baik dan sesuai aturan untuk mencegah terjadinya mis-selling (produk layanan tidak sesuai dengan penawaran) kepada nasabah.
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma menekankan pentingnya komunikasi dengan nasabah untuk menjelaskan secara jelas fitur dan manfaat yang dijanjikan dari produk-produk asuransi yang dijual. Untuk itu, AXA Mandiri pun terus melakukan sosialisasi, baik kepada tenaga penjualnya maupun nasabah, mengenai produk-produk asuransi yang dijual perusahaan.
"Bahkan kami lakukan proses menjelaskan ulang kepada nasabah setelah penjualan terjadi dengan adanya welcome call sehingga nasabah juga mengetahui produk yang dia beli dan mengetahui risiko-risiko yang ada dari produk tersebut," ujar Handojo dalam media gathering secara virtual, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Saya kira kami adalah perusahaan yang mempunyai dua perusahaan induk [PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan AXA Group] yang mempunyai reputasi yang sangat baik dan kami tidak bisa abaikan semua rambu-rambu yang harus kami patuhi dari regulasi yang ada, yang tentunya akan kami patuhi 100 persen," katanya.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS
Baca Juga: Nasabah Keluhkan Unit Link, Asosiasi Agen Asuransi Klaim Rutin Lakukan Pelatihan