Mulai Awal 2022 Tax Amnesty Berlaku, Ini Rumus Lengkap Hitungannya

Jumat, 8 Oktober 2021 11:09 WIB

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. Berdasarkan data terakhir DJP Kemenkeu, total harta yang terkumpul dalam pagelaran tax amnesty mencapai Rp4.749 triliun. Harta tersebut terbagi atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.571 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun, dan repatriasi Rp146 triliun, serta uang tebusan Rp111 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan dimulai selama 6 bulan, dari 1 Januari sampai 30 Juni 2022. Lewat program baru ini, orang yang punya aset Rp 2 miliar bisa terhindar dari pengenaan sanksi di Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Ini adalah salah satu ilustrasi dari program tersebut yang disampaikan oleh Sri Mulyani. Ia mencontohkan Tuan A yang merupakan alumni program Tax Amnesty 2016, namun masih punya aset fisik berupa satu unit rumah di Indonesia.

"Rumah itu ternyata belum diungkapkan dalam Tax Amnesty sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Rumah tersebut sudah dimiliki Tuan A sebelum 31 Desember 2015 dan nilainya mencapai Rp 2 miliar. Maka, wajib pajak seperti ini diberi kesempatan oleh Sri Mulyani untuk ikut dalam program Tax Amnesty 2022.

Lantaran bentuknya fisik, maka Tuan A hanya perlu mendeklarasikan aset tersebut alias melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak. Setelah itu, dia wajib membayar PPh Final dengan tarif 8 persen dari Rp 2 miliar. "Sehingga dia membayar Rp 160 juta," kata Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Tuan A adalah contoh penerapan program ini untuk skema kebijakan pertama. Kebijakan ini menyasar subjek wajib pajak orang perorang dan badan peserta Tax Amnesty 2016-2017. Basisnya yaitu aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti Tax Amnesty. Tarifnya ada tiga yaitu:

Tarif:
11 persen untuk deklarasi luar negeri (LN)
8 persen untuk aset LN repatriasi dan aset dalam negeri (DN)
6 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN), hilirisasi, atau energi terbarukan

<!--more-->

Ilustrasi kedua yaitu Tuan B. Ia memiliki 2 unit rumah dan sebuah rekening di Indonesia. Aset-aset tersebut diperoleh selama 2016 sampai 2020.

Sebanyak 2 unit rumah telah dilaporkan Tuan B dalam SPT Tahunan 2020. Hanya saja, Ia belum melaporkan rekening yang berisi uang Rp 1 miliar dalam SPT tersebut. Maka, Tuan B diberi kesempatan juga oleh Sri Mulyani untuk ikut program Tax Amnesty 2022 ini.

Tuan B memilih untuk menginvestasikan uangnya pada Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga, Tuan B membayar PPh Final dengan tarif 12 persen dari Rp 1 miliar. "Sehingga dia membayar Rp 120 juta," kata Sri Mulyani.

Tuan B adalah contoh penerapan program ini untuk skema kebijakan kedua. Kebijakan ini menyasar subjek wajib pajak orang perorang. Basisnya yaitu aset perolehan 2016 sampai 2020 yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2020. Tarifnya juga ada tiga yaitu:

18 persen untuk deklarasi LN
14 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN
12 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN, hilirisasi, atau energi terbarukan

Keseluruhan program Tax Amnesty ini akan dijalankan tahun depan dengan nama voluntary disclosure program alias program pengungkapan sukarela. Program ini tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disahkan DPR pada 7 Oktober 2021.

BACA: Pajak Orang Kaya sampai Tax Amnesty, Ini 8 Poin UU Perpajakan yang Baru Disahkan

Berita terkait

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

1 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

2 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

3 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 hari lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

4 hari lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

4 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

4 hari lalu

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat

Baca Selengkapnya