Sri Mulyani Bicara Soal Kerahasiaan Data NIK yang Akan Difungsikan sebagai NPWP

Jumat, 8 Oktober 2021 06:15 WIB

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya bakal memfungsikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Integrasi NIK dan NPWP tersebut, kata Sri Mulyani, tidak akan mengganggu unsur kerahasiaan data pribadi. Dia menyebut penyelarasan data itu memiliki payung hukum yang jelas.

“Walau NIK diketahui, bukan berarti data pajak bisa diterobos. Kami tetap jaga kerahasiaan data wajib pajak, baik pribadi maupun badan, karena dilindungi undang-undang,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers seperti ditayangkan melalui YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 7 Oktober 2021.

Adapun Pasal 2 UU HPP mengatur bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri akan memberikan data kependudukan kepada Menteri Keuangan. Pemberian data bertujuan untuk mengintegrasikan basis data perpajakan.

Sri Mulyani memastikan, meski NIK akan berfungsi sebagai NPWP, tidak berarti semua warga yang sudah memiliki kartu kependudukan diwajibkan membayar pajak. Ia menampik adanya isu yang menyebut bahwa mahasiswa bakal dikenakan pajak.

Advertising
Advertising

Mereka yang membayar pajak penghasilan atau PPh perorangan ialah orang yang memiliki penghasilan di atas Rp 54 juta per tahun. Sedangkan mereka dengan penghasilan Rp 0-54 juta akan dikecualikan.

Adapun mereka yang membayar pajak penghasilan ialah orang dengan gaji Rp 5 juta per bulan atau Rp 54 juta hingga Rp 60 juta. Besaran tarif pembayaran PPh ialah 5 persen. Sri Mulyani menyebut integrasi data ini akan menghasilkan tata administrasi yang lebih sederhana dan berguna bagi kepentingan nasional.

Baca: Gita Wirjawan Prediksi Transaksi Kripto Bakal Kalahkan Kartu Kredit dalam 3 Tahun

Berita terkait

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

2 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

14 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

18 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

19 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

22 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

23 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya