Pagi Ini, DPR Ambil Keputusan Soal RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 7 Oktober 2021 10:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke I pada pagi hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021. Salah satu agenda rapat yaitu mengambil keputusan soal Rancangan Undang-undang atau RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disetujui di pembicaraan tingkat pertama di Komisi Keuangan DPR.
"Pengambilan keputusan pembicaraan tingkat kedua atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," demikian bunyi agenda rapat di laman resmi DPR.
Sebelumnya, RUU ini telah disepakati di tingkat komisi pada Rabu, 29 Oktober 2021. Ada beberapa ketentuan baru yang diatur di dalamnya, mulai dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Karbon, sampai Tax Amnesty Jilid II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberi penjelasan rinci soal pertimbangan dari berbagai aturan ini. Saa itu, Ia hanya menyampaikan akan memberi penjelasan usai RUU ini disetujui di rapat paripurna.
Di sisi lain, berbagai penolakan muncul terkait RUU ini. Salah satunya dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rencana kenaikan PPN, apalagi melakukan kembali Tax Amnesty.
<!--more-->
“Di saat berbagai insentif dan fasilitas perpajakan diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi, pemerintah justru terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah," kata perwakilan PKS di komisi, Ecky Awal Munawar, pada Kamis, 30 September 2021.
Adapun dalam rapat paripurna hari ini, total ada 4 agenda yang bakal dilangsungkan. Selain RUU Pajak, dilanjutkan dengan RUU Penanggulangan Bencana dan Revisi UU Aparatur Sipil Negara.
Akan tetapi, kedua UU terakhir belum akan diputuskan hari ini. DPR hanya akan mengambil persetujuan untuk perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua rancangan beleid tersebut.
Lalu agenda ketiga yaitu penyampaian pendapat fraksi terhadap 7 RUU usulan Komisi Pemerintahan DPR. Tujuh RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Barulah agenda terakhir yaitu pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. "Dalam rangka penutupan masa persidangan I," demikian bunyi agenda tersebut.
Baca: RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen