Ke DPR, Nasabah Korban Unit Link Beberkan Berbagai Modus Penipuan Asuransi

Rabu, 6 Oktober 2021 22:25 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Selain mencatat pertumbuhan premi, industri asuransi jiwa juga berhasil mengumpulkan aset lebih banyak dari tahun sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering disebut unit link yang merasa dirugikan oleh perusahaan asuransi jiwa pada hari ini menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka mengadukan sejumlah masalah yang dihadapi, khususnya terkait praktik pemasaran oleh industri asuransi yang mengarah ke mis-selling dan mencurangi calon nasabah. Komunitas Korban Asuransi yang mewakili lebih dari 200 orang anggota itu menuntut adanya reformasi di industri asuransi.

Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati berharap DPR menindaklanjuti pengaduan ini dengan memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan terus bertambahnya korban, otoritas dinilai tidak lagi mampu melindungi kepentingan warga negara Indonesia.

Maria juga meminta dukungan dan perhatian dari DPR untuk menekan OJK agar mengkaji ulang bisnis asuransi unit link di Indonesia yang telah merugikan banyak pihak. Salah satunya karena penjelasan perusahaan asuransi selalu tidak sesuai dengan yang kenyataan.

"Padahal, masyarakat beli karena kepercayaan terhadap agen, sebagai wakil yang membawa nama besar perusahaan asuransi. Kalau mereka ini beres sejak awal, saya yakin tidak ada masalah seperti ini," ujar Maria di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu, 6 Oktober 2021.

Advertising
Advertising

Ia lalu mengutip data yang dirilis OJK bahwa hampir 3 juta polis unit link tutup pada April 2021. Menurutnya, fenomena ini bisa diartikan bahwa semakin banyak pemegang polis yang sadar bahwa kehadiran produk proteksi ini tidak membawa dampak positif buat masyarakat.

Maria datang ke gedung DPR bersama suaminya yang menjadi korban pemasaran unit link mis-selling dari asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential ini bersama beberapa perwakilan pemegang polis lain. Di sana, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

<!--more-->

"Ke depan, kami sedang melengkapi berkas untuk mengadu juga ke Ombudsman. Saat ini, selain ke DPR, kami juga sudah mengirimkan berkas pidana kepada Bareskrim Polri," ucap Maria.

Sementara itu, seorang korban lainnya, Viola, yang juga datang ke DPR. Ia mengaku dirugikan oleh agen Prudential yang selama memasarkan produk asuransinya tidak pernah menerangkan secara jelas soal risiko dan teknis investasi. Khususnya berkaitan pemisahan biaya proteksi dan investasi.

Tak hanya Viola tak pernah mendapatkan keterangan soal porsi penempatan investasi di perjanjian, laporan bulanan soal kinerja investasi miliknya pun tak pernah di-update secara lengkap. Hal tersebut terjadi sampai akhirnya asetnya anjlok dan hampir ludes.

"Saya punya bukti kalau agen saya selalu bilang nanti di tahun ke-10 akan dikembalikan modal full dari premi yang saya setorkan, plus hasil investasinya," ucap Viola. Ketika dia menyampaikan komplain, pihak perusahaan menjelaskan bahwa yang dimaksud modal full kembali itu adalah hanya porsi investasi.

Lebih jauh, Viola menyebutkan banyak nasabah seperti dirinya selama ini tidak bersuara karena ditekan oleh perusahaan asuransi. Mereka menganggap nasabah sudah memahami teknis unit link dan mengaku memiliki bukti.

"Karena yang agen jelaskan itu selalu dari ilustrasi, dan pastinya hanya yang bagus-bagusnya saja. Bukan langsung dari salinan polis," tutur Viola.

<!--more-->

Selain itu, kata dia, banyak para korban yang tidak pernah dijelaskan ada waktu 14 hari untuk mempelajari polis. "Setelah bertahun-tahun baru sadar dan sudah telanjur terjebak."

Ada juga cerita dari Wenny yang merupakan pemegang polis salah satu produk unit-link AIA yang terjebak lewat kanal bancassurance. Ia mengaku saat itu itu ditawarkan tabungan investasi jangka panjang.

Ketika itu, kata Wenny, transaksi dilakukan di bank dan tidak ada niat untuk membeli asuransi. Namun belakangan, pihak bank kemudian menawarkan produk investasi agar uang yang disimpan bisa berlipat ganda nilainya.

"Pihak bank bilang, daripada uang saya cuma disimpan di tabungan, masuk saja ke tabungan investasi yang ada bonus asuransi. Saya percaya saja. Ternyata ini unit-link, dan akhirnya aset saya ini berkurang 40 persen," ucap Wenny.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah sebelumnya menyatakan pihaknya bakal memperketat pengelolaan investasi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan unit link. Otoritas bakal mengeluarkan aturan berisi rambu-rambu yang lebih ketat terhadap pengelolaan investasi dari produk unit link yang dijual oleh perusahaan asuransi.

Pengaturan ini juga mungkin akan membuat produk unit link relatif sulit dijual, tetapi hal ini perlu dilakukan semata untuk melindungi kepentingan masyarakat. "Karena ini uang masyarakat yang risikonya ditanggung masyarakat," tutur Nasrullah awal September lalu.

BISNIS

Baca: Kunjungi Kilang Minyak Tertua RI di Plaju, Ahok: Meski Tua, Banyak Inovasi

Berita terkait

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

25 menit lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

38 menit lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

4 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

7 jam lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

8 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

12 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

13 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

1 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya