Suasana sepi disebuah mal di Jakarta, Selasa 21 September 2021. Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa - Bali selama dua minggu ke depan. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah melonggarkan ketentuan anak-anak yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali melonggarkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah wilayah untuk periode dua pekan ke depan atau hingga 18 Oktober 2021.
Pelonggaran itu antara lain dengan Pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen. Juga dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan Screening Peduli Lindungi.
"Diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin, 4 Oktober 2021.
Dia mengatakan konter makanan dan minuman di dalam bioskop juga mulai diperbolehkan buka, namun dengan kapasitas bioskop tetap 50 persen. Hal ini berlaku untuk kota-kota level 3, 2, dan 1.
Luhut membuka peluang kembali adanya pelonggaran PPKM dalam sepekan ke depan apabila terpantau ada perbaikan dalam penerapan pembatasan tersebut.
"Jadi semua saya ingatkan kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba yang menyebabkan sesuatu yang tidak terkendali terjadi," ujar dia. <!--more--> Pelonggaran lainnya adalah pembukaan kembali Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 serta Dibukanya kompetisi Basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
"Hari ini berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati," tutur Luhut. Menurutnya, risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Luhut mengatakan pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua pekan belakangan ini. Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Menurut Luhut, tingkat reproduksi efektif di Jawa-Bali selama PPKM juga sudah berada di bawah 1, dan khusus untuk Bali masih di angka 1. Selain itu jumlah testing yang dilakukan per hari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada di bawah 1.