Fakta-fakta Tentang Meterai Elektronik yang Perlu Diketahui dan Cara Membelinya

Reporter

Tempo.co

Minggu, 3 Oktober 2021 16:32 WIB

Karyawan menunjukkan lembaran materai Rp10.000 di Kantor Pos Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 6 Januari 2021. ANTARA FOTO/Anindira Kintara

TEMPO.CO, Jakarta - Di era digital, semuanya serba elektronik, dari KTP yang katanya elektronik, tanda tangan elektronik hingga kini yang terbaru meterai elektronik. Apa saja kelebihan materai elektronik selain kita tak perlu repot-repot cari lem?

Meterai elektronik resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mengutip dari laman kemenkeu.go.id, menuliskan Menkeu berharap, hadirnya e-meterai mampu menampilkan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.

Meterai elektronik atau juga e-meterai diaplikasikan khusus atas dokumen elektronik untuk menjadikan suatu dokumen elektronik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Undang-undang Bea Meterai menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan salah satu jenis dokumen yang diterapkan Bea Meterai pajak atas dokumen.

Selanjutnya, e-meterai dalam format elektronik memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membubuhkan e-meterai melalui Sistem Meterai Elektronik pada dokumen yang terutang Bea Meterai.

Advertising
Advertising

Seperti pada meterai pada umumnya, di dalam dokumen elektronik, e-meterai mengandung beberapa elemen tanda seperti terdapat 22 digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.

Selanjutnya dalam e-meterai juga terdapat gambar Pancasila. Terdapat cantuman kata yang tertulis “Meterai Elektronik” terakhir ada tertulis nominal 10.000 yang bermaksud untuk menunjukan angka dan tulisan yang menunjukan tarif.

Sebagai informasi, pada e-meterai dilengkapi pengamanan teknologi seperti digital signature X.509 SHA 512 juga tiga fitur keamanan lainnya, seperti yang dikutip dari laman kemenkeu.go.id menjelaskan fitur keamanan Overt yakni setiap e-meterai punya desain berbeda dan sebanyak 70 persen desain meterai elektronik dibuat barcode unik.

Selanjutnya Covert, bagian Peruri seal hanya dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Kemudian, ada fitur pembuktian forensik oleh Peruri.

Bagi yang ingin mennggunakan meterai elektronik bisa mendapatkannya di portal e-meterai. Pada portal ini nantinya individu dapat memesan langsung dan mempermudah perusahaan melakukan transaksi pembelian maupun pembubuhan secara langsung.

TIKA AYU

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Bank sampai Telkom Bakal Jual Meterai Elektronik

Berita terkait

14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

29 September 2023

14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah telah menyediakan 14 link resmi pembelian e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

28 September 2023

Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

Penggunaan dokumen elektronik ini sama posisinya dengan dokumen kertas. Harga e-Meterai yang ditetapkan sejak 1 Januari 2021 sebesar Rp10 ribu

Baca Selengkapnya

Apa Itu e-Meterai?

28 September 2023

Apa Itu e-Meterai?

Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan bentuk meterai yang diterbitkan secara elektronik oleh pemerintah atau otoritas pajak yang berwenang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Empat Srikandi Universitas Brawijaya Jadi Profesor, Hujan di Musim Kemarau

24 September 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Empat Srikandi Universitas Brawijaya Jadi Profesor, Hujan di Musim Kemarau

Topik tentang empat orang srikandi Universitas Brawijaya dikukuhkan sebagai profesor baru menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Meterai Elektronik dalam Seleksi CASN, Perhatikan 6 Hal Ini

24 September 2023

Penggunaan Meterai Elektronik dalam Seleksi CASN, Perhatikan 6 Hal Ini

Penggunaan meterai elektronik dalam seleksi CASN harus diperhatikan dengan benar agar tak ada kekeliruan.

Baca Selengkapnya

Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK Langsung di SSCASN

22 September 2023

Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK Langsung di SSCASN

Meterai menjadi salah satu syarat pemberkasan administrasi seleksi CPNS dan PPPK. Begini cara memasang e-meterai langsung di SSCASN.

Baca Selengkapnya

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

18 September 2023

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

Tekan opsi 'Cek Akun e-Meterai' untuk memasang meterai elektronik pada dokumen untuk mendaftar CPNS 2023.

Baca Selengkapnya

Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

7 Maret 2023

Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

Meterai palsu banyak beredar. Untuk mengetahui perbedaan antara meterai asli dan palsu, pengguna dapat mengecek dengan melihat dan meraba.

Baca Selengkapnya

Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya

19 November 2022

Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya

Pemerintah telah meluncurkan e-meterai nominal Rp10.000 untuk memudahkan transaksi secara elektronik. Bagaimana cara membeli dan menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Bea Meterai di E-commerce, CSIS Minta Pemerintah Kaji Beban Ekonomi Digital

14 Juni 2022

Bea Meterai di E-commerce, CSIS Minta Pemerintah Kaji Beban Ekonomi Digital

Yose Rizal Damuri, mengatakan rencana bea meterai untuk transaksi di platform digital bakal membebani pelaku usaha digital.

Baca Selengkapnya