Isi RUU IKN: Aturan Pendanaan Ibu Kota hingga Pajak Khusus

Jumat, 1 Oktober 2021 12:16 WIB

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Pendanaan pemindahan ibu kota akan diatur dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN). Draf bakal aturan itu sebelumnya telah diserahkan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berdasarkan Pasal 24 RUU IKN, pendanaan persiapan, pembangunan, hingga pemindahan ibu kota berasal dari dua sumber utama. Sumber pertama adalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan sumber berikutnya ialah sumber lain yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk mendanai penyelenggaraan IKN, pemerintahan khusus IKN atau Otorita IKN dapat melakukan pemungutan pajak atau pungutan lain. Pajak dan retribusi daerah yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan berlaku secara mutatis mutandis sebagai pajak dan pungutan khusus IKN.

Ketentuan secara detail nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah bakal terbit setelah RUU disahkan.

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN. Pos anggaran IKN masuk dalam komponen pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Anggaran pembangunan IKN pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 510,799 miliar.

Advertising
Advertising

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S. Prawiradinata pada 2 September lalu mengatakan pembangunan IKN tidak akan semata-mata mengandalkan APBN. “Sangat dimungkinkan dari sumber lain,” katanya.

Selain duit negara, sumber dana pembangunan ibu kota negara juga akan berasal dari aset badan usaha milik negara (BUMN), kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan swasta murni. Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024, proyek IKN membutuhkan anggaran Rp 466,98 triliun.

Baca: Isi RUU IKN: Kepala Ibu Kota Baru Ditunjuk Presiden, Masa Jabatan 5 Tahun

Berita terkait

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

4 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

21 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

23 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

1 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

2 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

3 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya