Erick Thohir Soal Penutupan BUMN: Tak Beroperasi sejak 2008, Mau Diapakan?
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 1 Oktober 2021 07:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan lebih jauh soal rencana penutupan sejumlah perusahaan pelat merah. Menurut dia, penutupan dilakukan karena perusahaan itu sudah lama tak beroperasi.
"Itu yang kita bilang, yang namanya perusahaan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, lalu mau diapakan? Kan harus diselesaikan," ujar Erick, Kamis, 30 September 2021.
Penyelesaian perusahaan, menurut dia, artinya juga memperhatikan bagaimana nasib pegawai, aset dan bisnisnya. "Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu harus kita lakukan, tidak bisa digantung, termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya."
Oleh sebab itu, Kementerian BUMN telah membentuk asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA dan PT Danareksa (Persero). Dua perusahaan itu secara reguler melaporkan ke Menteri BUMN soal perkembangan terakhir proses penutupan perusahaan-perusahaan yang lama tak beroperasi itu.
"Mereka sudah mendatakan, sudah rapat dengan saya dan para wakil menteri terkait langkah-langkah yang harus diambil. Tinggal menunggu paperworks, kertas-kertasnya," ucap Erick Thohir.
<!--more-->
Ia juga menegaskan penutupan sejumlah BUMN itu bukan karena merugi. "Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, tidak memang dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu kita sekarang perlu percepatan itu," katanya.
Rencana pembubaran tujuh BUMN tersebut memang telah lama direncanakan. Sebab, pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan pelat merah tersebut.
Sebelumnya, Erick kembali menyebutkan rencana penutupan tujuh BUMN yang lama tak beroperasi itu. “Yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.
Ketujuh BUMN itu adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
ANTARA
Baca: Sah, E-Commerce Milik Grup Djarum Akuisisi Ranch Market Rp 2,03 Triliun