Terkini Bisnis: Rekaman Suara Pilot Sriwijaya Air, Sepakat RUU Pajak
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 30 September 2021 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis siang hingga sore, 30 September 2021 dimulai dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT tidak menemukan rekaman suara pilot dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu.
Kemudian Dua pelaku pemalsuan dokumen tes RT PCR dan Antigen ditangkap oleh personel keamanan penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Rabu, 29 September 2021.
Selain itu berita tentang kesepakatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Keuangan DPR atas Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (RUU KUP). Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. KNKT Sebut Suara Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Tak Terekam di Kotak Hitam
Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah berhasil mengunggah data rekaman suara dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu. Dalam data tersebut, KNKT tidak menemukan rekaman suara pilot.
“Sayangnya di CVR suara captain tidak terekam. Ini bukan karena CVR sudah terendam lama atau proses yang lain, memang ada kendala dalam proses perekaman sehingga tidak terekam,” ujar Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam acara pemberian penghargaan penemuan black box Sriwijaya Air di Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
KNKT, kata Nurcahyo, telah mengecek sejarah perawatan CVR. Berdasarkan catatan maskapai, ia menyatakan ada masalah yang terjadi untuk sistem perekaman kotak hitam beberapa tahun sebelum kecelakaan.
KNKT juga berdiskusi dengan National Transportation Safety Board (NTSB) untuk membahas tidak terekamnya suara pilot tersebut. “Kami konsultasi dengan Amerika, apakah dalam proses pengunduhan data mengalai kesalahan sehingga tidak terambil datanya,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Calo Pemalsuan Dokumen Tes PCR dan Antigen Ditangkap di Bandara Makassar
Dua pelaku pemalsuan dokumen tes RT PCR dan Antigen ditangkap oleh personel keamanan penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Rabu, 29 September 2021. Dua pelaku tersebut berinisial D dan MN.
“Kami berbangga atas prestasi yang dicapai oleh personel avsec (aviation security) Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan dan menjadi penyemangat kepada petugas avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Kamis, 30 September 2021.
Penangkapan calo bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat memberikan informasi bahwa ada calon penumpang yang lolos dengan dokumen tes kesehatan palsu.
Pelaksana tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon P.M. Butar Butar, mengatakan timnya langsung melakukan penelusuran. Selanjutnya, tim mengendus ada dua orang yang menawarkan jasa tiket sekaligus tes untuk proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Sri Mulyani dan DPR Sepakati Aturan Baru Pajak, Ditjen Pajak: Baru Tingkat Satu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Keuangan DPR dikabarkan telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (RUU KUP). Beleid pajak ini belakangan berubah nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, membenarkan sudah ada kesepakatan tersebut. Namun, RUU ini masih akan diminta persetujuan di pembicaraan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Baru tingkat I (komisi), masih ada paripurna," kata dia saat dihubungi pada Kamis, 30 September 2021. Neilmaldrin juga menyebut pihaknya belum mendapat informasi kapan RUU Pajak ini akan dibawa ke rapat paripurna.
Sebelumnya, kabar soal Rancangan UU KUP ini disampaikan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Alhamdulillah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XXI DPR untuk di bawa ke paripurna dan disahkan menjadi UU," kata Prastowo lewat akun twitternya @prastow pada pada Kamis pagi ini, 30 September 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: KNKT Klaim Amerika Heran dengan Proses Pencarian Kotak Hitam Sriwijaya Air