Terkini Bisnis: Tambang Blok Wabu, Profil BUMN yang Akan Dibubarkan Erick

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 September 2021 18:28 WIB

Aliansi Papua Menggugat menggelar aksi damai di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 16 November 2020. Aksi tersebut digelar untuk menutut rencana pengelolaan Blok Wabu beberapa tuntutan lainnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi bisnis sepanjang Jumat siang hingga sore, 24 September 2021 dimulai dengan dugaan tambang Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, menjadi rebutan pengusaha. Kemudian profil singkat tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan Menteri Erick Thohir dalam waktu dekat.

Selain itu berita Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan Kementerian Kominfo menjadi alat pembayaran digital. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Kandungan Emas Tambang Blok Wabu Lebih Besar dari Grasberg Freeport

Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga tambang Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, menjadi rebutan para pengusaha. Menyitir temuan KontraS, Blok Wabu yang semestinya dikelola oleh BUMN kini disinyalir telah jatuh ke tangan swasta.

“Blok Wabu ini sudah lama ditunggu. Tender dan lelang juga di Kementerian ESDM tak pernah diketahui publik. Tiba-tiba saja ada data dari Kontras dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) bahwa Blok Wabu direbut anak usaha PT Toba Sejahtera,” ujar Ferdy saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 September 2021.

Advertising
Advertising

Adapun Blok Wabu merupakan konsensi emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia. Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, tutur Ferdy, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.

Ferdy menjelaskan, lantaran pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum Undang-udang Nomor 4 Tahun 2009. Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.

“Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Ini Profil 7 Perusahaan BUMN yang Akan Dibubarkan Menteri Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan akan membubarkan tujuh perusahaan BUMN yang telah lama tidak beroperasi. Penutupan sejumlah BUMN ini di antaranya mempertimbangkan nasib para pegawai perusahaan tersebut selama ini.

“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” kata Erick dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.

Ketujuh BUMN itu adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Berikut profil singkat tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan dalam waktu dekat ini yang dirangkum Tempo dari berbagai sumber:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Mengutip dari centreforaviation.com, PT. Merpati Nusantara Airlines merupakan induk dari Merpati Nusantara Airlines, yang salah satu maskapai penerbangan nasional yang sebagian besar sahamnya dimiliki besar oleh pemerintah Indonesia. Maskapai ini didirikan pada 1962 dan berpusat di Jakarta. Merpati Nusantara Airlines mengoperasikan jadwal penerbangan domestik dan internasional ke daerah Timor Leste dari bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Alasan Luhut Ingin Pedulilindungi jadi Alat Pembayaran Digital

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan Kementerian Kominfo menjadi alat pembayaran digital. Dia mengatakan Indonesia sebelumnya telah berhasil menggarap alat pembayaran digital melalui QRIS yang digagas Bank Indonesia.

“Karya Kreatif Indonesia terbukti mampu membangun produk premium disertai sitem pembayaran digital melali QRIS. Jadi sekarang sudah melebar. Nanti mungkin kita coba masukkan ke digital PeduliLindungi, platform yang macam mana saja bisa masuk,” ujar Luhut seperti dalam tayangan YouTube Bank Indonesia, Kamis, 23 September 2021.

Pemanfaatan PeduliLindungi sebagai sistem pembayaran merupakan dukungan untuk meningkatkan inklusi keuangan digital guna memperluas pasar produk-pdoruk lokal, seperti UMKM. Dengan begitu, pasar digital Indonesia akan lebih siap dan berdaya saing baik dari sisi hulu maupun hilir.

Luhut mengatakan Indonesia harus menunjukkan kepada dunia bahwa negara mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan inisiatif-inisiatif terkini. “Kita tunjukkan ke dunia Indonesia berubah, bukan 10 atau 7 tahun yang lalu. Indonesia adalah Indonesia baru yang tangguh yang menatap hari esok lebih baik,” ujar Luhut.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Kandungan Emas Tambang Blok Wabu Lebih Besar dari Grasberg Freeport

Berita terkait

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

13 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

15 jam lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

16 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

17 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

18 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

20 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

20 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

21 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya